Polres Lamsel Ungkap Kasus Hilangnya Logistik KPU

(INTAILAMPUNG/BRAM) Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait hilangnya 1386 bilik suara milik KPU, Rabu (18/4/2018).

Lampung Selatan, INTAILAMPUNG.COM – Polres Lampung Selatan berhasil menetapkan empat orang sebagai pelaku utama dalam kasus hilangnya 1386 bilik suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (12/2/2018) lalu.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan mengatakan, para pelaku pencurian bilik suara milik KPU itu meliputi RD (15), IA (16) dan RY (20), yang merupakan warga Kecamatan Kalianda.

“Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, ketiga pelaku berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya masing-masing. Sedangkan satu orang lainnya berinisial R, saat ini masih dalam pengejaran petugas,” terangnya saat memberikan keterangan pers di halaman Polres setempat, Rabu (18/4/2018).

Saat melakukan aksinya, para pelaku dannbsp;pencurian nekat memanjat pagar belakang gudang KPU Lampung Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung sebanyak lima kali, sejak bulan Januari hingga Februari 2018.

“Biasanya mereka beraksi di pagi hari, antara pukul 05.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB,” bebernya.

Selain itu, dijelaskan Kapolres, sebelum melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku utama, pihaknya terlebih dulu mengamankan enam orang penadah barang curian logistik milik KPU Lampung Selatan, diwilayah Kecamatan Penengahan.

“Sebelumnya empat orang sudah ditahan. Namun, berdasarkan hasil pengembangan, dua orang lagi kembali diamankan karena kedapatan menerima atau membeli barang curian tersebut,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, menjelang perhelatan Pilgub Lampung tahun 2018, kantor KPU Lampung Selatan disatroni pencuri. Peristiwa itu mengakibatkan KPU kehilangan sebanyak 1500 bilik suara.danlrm; (intai/brm).

dannbsp;

Baca Juga

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *