Lampung Tengah, INTAILAMPUNG.COM – Dalam rangka menyusundannbsp;dokumen indukdannbsp; Rancangandannbsp; Umum Jaringan (RUJ) lalu lintasdannbsp;jalan tahun 2020-2025 dan pemetaan jaringan transportasi perkotaan, Dinas Perhubungan Lampung Tengah mengundang anggota dewan riset daerah (DRD) Lampung Tengah dan juga beberapa OPD Lampung Tengah seperti Bappeda, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan pemukiman (Ciptadannbsp; karya)dannbsp;serta Dinas Lingkungan Hidup untuk berdiskusi gunadannbsp; menentukan arah kebijakan kedepan dalam hal pemetaan jalur transportasi di Lampung Tengah. Bertempat di Auladannbsp; Kopiah emas, Jumat (14/9/2018).
Menurut keterangan dari sekretaris Dinas Perhubungan Lampung Tengah, Helmy Zen mengatakan, bahwa penyusunan rancangandannbsp; tersebut berdasarkan pada peraturan pemerintah no 73 tahun 2012.
danlsquo;danrsquo;Dalam hal ini kita menindak lanjuti peraturan pemerintah no 73 tahun 2012 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan.Jadi dalam PP tersebut setiap Kabupaten /Kota berkewajiban menyiapkan rencana induk jaringan lalu lintas Kabupaten. Ini berurutan dari Rencana indukdannbsp; tingkat Nasional, rencana induk tingkat provinsi dan rencana induk tingkat Kabupaten. Supaya kita mempunyai dokumendannbsp;Rencana yang jelas mengenaidannbsp; pengembangan lalu lintas dan angkutan jalan atau transportasi darat pada umumnya,danrsquo;danrsquo;ujar Helmy Zen.
Helmy menambahkandannbsp; rencana kajiandannbsp; pengembangan lalu lintas ini di bagi menjadi tiga yakni rencana pengembangan lalu lintas dan angkutandannbsp; transportasi antar kota,lalu lintas dan angkutan transportasidannbsp; perkotaan,serta lalu lintas dan angkutan transportasidannbsp; pedesaan.
danldquo;Perencanaan ini di petakan menjadi tiga yaitudannbsp; rencana kajian jaringan lalu lintas dan angkutandannbsp; jalan antar kota,rencana jaringan lalu lintas dan angkutandannbsp; jalandannbsp; perkotaan,dandannbsp; rencana jaringan lalu lintas dan angkutan jalandannbsp; pedesaan.untuk itulah perlu masukan dari berbagai steakholderdannbsp; apa yang baik untukdannbsp; menjadi acuan kitadannbsp; dalam menentukan arah pengembangandannbsp; transportasi di Kabupaten Lampung Tengah,danrsquo;danrsquo; jelasnya.
Sebagai unit pelaksana tekhnis Dinas Perhubungan Lampung Tengah siap bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah(Balitbangda)Lampung Tengah dalam hal Penelitian dan pengembangannya .sehingga rencana induk tersebut dapat sesuai dengandannbsp; apa yang di harapkan.
danldquo;Kita sebagai unit pelaksana teknis dan sebagai pengguna tentunya siap, karena ide awal memang dari Dinas perhubungan dan sebagai pelaksananya ada di Balitbang karena menyangkutdannbsp; penelitian dan penegembangannya ,kita siap memdampingi agar balitbang agar pelaksanaanya sesuai denganharapan,danrsquo;danrsquo;pungkas Helmy Zen.
Sementara itu, menurut ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Lampung Tengah, Ir.Anshori Djausal mengatakan, bahwa kajian rencana induk lalu lintas ini harus benar benar memikirkan pengembangan daerah kedepan. Wilayah mana saja yang akan di kembangkan menjadi perkotaan sehingga dapat menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. Dan kehadiran Dewan Risetdannbsp; Daerah disini adalah untuk membantu tugas daridannbsp; OPD dan sesuai dengan fungsinya sebagai penunjangdannbsp; pengambilan keputusan dan kebijakan dengan dialog dan juga kajian bersama para OPD.
danldquo;Ini adalah diskusi yang cukup efektif dan positif untuk menggali gagasan atau ide untuk mendukung bagaimana rencanadannbsp; jaringandannbsp; transportasi atau jalan ini harus di rencanakan secara ekonomis,secara fungsional,secara pengembangan wilayah,maupun khusus pengembangan transportasi perkotaan yangdannbsp; akan membentuk kota yang nyaman bagi pengguna jalan ataupun kota itu, kita berharap diskusi ini akan lebih mendalam lagi.Dan kehadiran DRD disini sesuai dengan fungsinya untuk menunjang pengambilan keputusan , kebijakandannbsp; yang berupa dialogdannbsp; pembangunan,saran saran yangdannbsp; didannbsp; dasarkan pada kajian kajian bersama. Bukan hanya DRD sendiri tetapi juga bersama OPD danndash;OPD Lampung Tengah,” tutur Anshori Djausal. (Intai).
dannbsp;