Disdikbud Pesawaran Awasi Dugaan Penyimpangan Dana PIP, Ernalina Akan Dicopot Dan Diserahkan Ke Penegak Hukung Jika Masih Berulah

PESAWARAN, INTAILAMPUNG.COM  – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran Faujan Suaidi tetap terus memantau Ernalina, sebagai Kepala SDN 2 Gedongtataan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SDN 8 Negeri Katon. Yang tersandung kasus dugaan Penyimpangan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Ya saat ini kita masih memantau kinerja Ernalina, yang saat ini menjabat Kepala SDN 2 Gedongtataan. Karena sebelumnya, dia pernah jadi Kepala SDN 8 Negeri Katon. Namun ada masalaha terkait dugaan penyimpangan PIP,”ungkapnya. Selasa (13/11/2018).

Kata dia, Ernalina dinilai tidak cakep lagi menjadi kepala sekolah. Namun masih ada kebijakan dan pertimbangan. Akan tetapi bilamana, Ernalina masih mengulangi perbuatannya tersebut, maka pihaknya tidak ada toleransi lagi sanksi copot.

“Bukan hanya sanksi copot yang menunggunya. Namun juga akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Pemkab Pesawaran mengaku sudah memantau penyalahgunaan dana Progam Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar (SD) 8 Negeri Katon yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah (Kepsek) setempat. Insfektur Inspektorat Pesawaran Chabrasman mengaku sudah memonitor kasus tersebut.

“Kita sudah berkordinasi dengan dinas pendidikan dan mereka dinas pendidikan sudah turun untuk mencari kebenaran,” ungkapnya.

Kordinator Kecamatan (Korcam) Pendidikan Negeri Katon, Rismalena, mendengar indikasi itu setelah puluhan walimurid teriak protes.

“Pengawas Korwil 1 memberitahukan kepada saya adanya demo yang dilakukan oleh wali murid SDN 8 Negeri Katon terkait masalah PIP yang tidak diberikan oleh Kepala Sekolah Ernalina,” jelasnya.

Rismalena sendiri mengaku sudah mencoba menghubungi Ernalina untuk meminta keterangan klarifikasi. “Tapi beliau ini tidak pernah datang ke kantor Korcam. Jadi bagaimana kita ingin menanyakan masalah itu kalau orangnya tidak pernah mau datang,” katanya.

  Sekertaris Panitia Pilkades Sebut 4 Nama

Rismalena menjelaskan, besaran dana yang harusnya diterima murid untuk kelas 4, 5 dan 6 sejumlah kurang lebih sekitar Rp456 ribu sedangkan untuk kelas 1, 2 dan 3 mendapatkan Rp225 ribu.

“Jumlah murid yang mendapatkan PIP tersebut kurang lebih sekitar 200 murid. Saya kurang tau pasti ya, karena saya belum ketemu langsung dengan kepala sekolahnya,” jelasnya.

“Yang jadi pikiran saya ini, bagaimana mereka bisa mencairkan dana tersebut sedangkan dana tersebut ditransfer melalui rekening wali murid. Pihak sekolah ini hanya memberitahukan kepada walimurid kalau dana itu sudah cair,” tutupnya.

Sementara, Kepala Sekolah SDN 8 Negeri Katon Ernalina mengatakan kalau permasalah tersebut telah dianggap selesai. “Jadi masalah itu sudah kelar Mas,” singkatnya saat dikonfirmasi via ponselnya. (Al/Intai).

Baca Juga

LAINNYA