Perusahaan Tambang Emas PT KBU di Pesawaran Resmi di Segel dan Ditutup

PESAWARAN, INTAILAMPUNG.COM – Ribuan masyarakat dari 6 Desa dua Kecamatan menyaksikan penyegelan PT Karya Bukit Utama (KBU) oleh ESDM Provinsi Lampung, melalui Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara, Asrul, didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kasat pol PP Provinsi menutup beserta Anggota Polres Pesawaran. Kamis (14/3/19).

Penyegelan tersebut adanya pelanggaran yang dialami oleh PT KBU yang tidak memenuhi kewajiban terhadap pemerintah provinsi.

Namun disayangkan Kabid (MBB) Provinsi terkesan diam saat penyegelan PT KBU yang berletak di Desa Babakan Loa Kecamatan Kedondodng Pesawaran.

Sementara Dinas Lingkungan hidup provinsi melalui Kepala Seksi (Kasi) Perusakan, Wahyu Ramadhan yang didampingi (Kasi) Penegaan Hukum, Djoko Pramudyo, turun untuk melakukan tes sampling air diarea PT KBU dilokasi tambang emas tersebut.

“Kita ngambil air sampling dari gelundungan batu mas yang diberi zat markuri dilokasi tambang mencapai 6.13 dan suhu 26.6.” ujarnya usai menyaksikan penyegelan tersebut.

Kasat pol PP Provinsi, Lakoni, menjelaskan, penutupan terhadap PT KBU berdasarkan bahwa PT KBU belum menyelesaikan kewajiban.

“Kalau tidak bisa memenuhi kewajiban. Maka kita sebagai penegak Perda maka PT KBU ini kita segel dan stop aktifitas,” kata dia

Selain PT KBU, dia juga menialai dampak lingkungan limbah PT NUP/LKC dan PT LSB dialirkan sungai warga yang mengandung zat sianida dan air raksa. Pihaknya menyangkan dari dua perusahaan tersebut.

“Coba masyarakat membuat satu tim untuk mengadep kelingkungan hidup, ketika nanti diajak duduk bareng saya akan mengiyakan bahwa pencemaran lingkungan di aliran sungai,”Tegasnya

LSM Lira, Fabian, meminta terhadap PT KBU yang sudah disegel terhadap pihak terkait dan masyarakat agar tidak dapat beraktifitas seperti biasanya.

Dia juga mendukung terhadap masyarakat tentang dua perusahaan PT NUP/LkC dan PT LSB yang sudah mencemarkan lingkungan tidak baik bagi masyarakat, seperti halnya penyakit gatal, dan merusak tanam tumbuh mereka hingga hancur.

  Bawaslu Lamteng Terus Lakukan Pencopotan APK 

Menurut Aan Har, yang di dampinggi Wellson, perwakilan 6 desa dari dua kecamatan, yakni , kecamatan kedondong dan Wayratai tersebut mengatakan, adanya pemberentian aktifitas dan penyegelan terhadap pihak terkait, masyarakat sangat berterimakasih, karena selama ini masyarakat geram terhadap Derektur di PT KBU yang tidak bisa mensejahterakan masyarakat sekitar.

“Alhamdulilah PT KBU tertutup. Selama ini kita sebagai masyarakat sudah lama dirugikan,” pungkasnya. (don/intai).

Baca Juga

LAINNYA