Diduga KTT LKC/NUP dan LSB Abal-Abal, DLH Pesawaran Turun Gunung

PesawaranINTAILAMPUNG.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran menduga pendangkalan batu di aliran kali di Desa Harapan Jaya Kecamatan Kedondong akibat PT LKC/NUP dan LSB.

Hal ini disampaikan Kasi Perencaan Kajian Dampak Lingkunngan (PKDL) Adi Prasetia, didampinggi Kasi Gakkum Elis Nathaly Lubis, Kasi P2KL

Yanti Meda, Kasi Persampahan LB3, Mintarsil dan Yudistira sebagai TLHS saat tinjau PT NUP/LKC dan LSB, belum lama ini.

“Kita belum bisa ngasi kesimpulan tentang pendangkalan batu di aliran sungai ini. Ini masih dugaan, kalau kesimpulan itu petinggi seperti Bupati,” ungkapnya

“Kalau Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 dan Instalansi Pengelolaan Limbah Cair (IPLC) yang ada di PT LKC ini. Dulu ada, tapi sekarang dialih fungsikan. Selain itu juga perusahaan ini tidak memberi tahu kalau ini diubah menjadi LKC tadinya kan NUP karena izin lingkungannya NUP, Harusnya izin baru jangan dipindah tanpa ada pemberitahuan,” lanjutnya.

Dengan cuaca hujan pihak DLH tidak dapat turun ke lokasi untuk melihat (TPS) dan (IPLC) di PT LSB.

KTT NUP/LKC dan LSB, Yugo hanya lulusan SMA jurusan IPS saat ditanya dan diminta menunjukan tempat (TPS) dan (IPLC) bahwa mereka mengaku dulu ada, namun saat ini mereka mengatakan tidak tahu, dengan alasan mereka KTT baru.

“Kemarin itu izin TPS dan IPLC nya ada, jadi bilang sama mas Hendra saja, karena dia KTT lKC nya,” kata Yugo, yang tadinya sebagai admin di lKC. 2019 ini baru satu bulan mengajukan sebagai KTT di lKC.

Saat disinggung mengenai keluhan masyarakat yang terkena limbah dari lKC dan LSB sampai terkena penyakit gatal hingga sudah dibawa berobat oleh perusahaan, ia mengaku, akan tangung jawab kerena sama sama manusia. Bahkan dia mengalihkan terhadap para pekerja di perusahaan tersebut, tidak ada satu pun yang terkena penyakit gatal karena olahan emas diperusahaa ini.

  Enak Jaman Ku To..! Para Ibu di Tinggalkan Aries Sandi Kini di Pinta Beliau Duduk Kembali

“Kita sama-sama manusia mas saling bantu, bukan karena kita merasa bersalah, ga?,” kata dia.

Hendra KTT yang mempunyai kemampuan otodidak, yang baru satu tahun di perusahaan lKC ini mengaku, bahwa bangunan TPS dan IPLC dulu ada.

“Saya KTT penganti yang lama (Roni) sekarang saya sudah jadi resmi KTT dan sudah uji coba 6 bulan ini. Untuk (TPS) dan (IPLC) dulu pernah didepan, dan selama ini penempatan masih campur di kolam, sekarang (TPS) dan (IPLC) ada pembangunan baru, kalau B3 belum ada pak kita, karena B3 ini kita ga membuang kekali dan limbah oli nya dibawa oleh exapator sendiri,” jelasnya

“Saya otodidak karena melihat proses mereka saja, saya ditambang baru satu tahun, saya memang belajar juga mengisi kekosongan, yuk sama -sama yuk,” imbuhnya.

“Kita makai obat, Sianida, kapur, h2o2, dan korsit soda, kalau di butuhkan, itupun satu dua karung, kita proses untuk menaikan PH,” lanjutnya.

Sementara, Ketua LSM Lira Pesawaran Fabian Jaya dan perwakilan masyarakat Wellson, Tanjung dan Aan , menginginkan pihak perusahaan dapat segera bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Jadi, kita meminta terhadap Kepala Dinas Lingkungan hidup Pesawaran, (Sopyan Agani) yang pernah mengatakan bahwa setelah turun ke perusahaan lKC dan LSB akan memberi surat rekomendasi terhadap dinas DLH provinsi agar dibekukan sementara walau indikasi, bukan temuan di dua perusahaan, terkait lingkungan, (TPS) dan (IPLC) nya,” pungkasnya. (gung/al).