Kapolres Pesawaran Bidik 8 Pelanggaran Lalin

PESAWARAN, INRTAILMPUNG.COM – Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro S.Ik, SH, akan bidik delapan prioritas pelanggaran lalulintas pada Krakatau 2019 ini.

“Sasaran Operasi Keselamatan Tahun 2019 kita prioritaskan terhadap 8 (Delapan) pelanggaran lalulintas antaranya,1, Menggunakan Handphone saat mengemudi. 2, Tidak menggunakan safety belt.3, Menaikan dan menurukan penumpang dijalan tol. 4,Melawan arus lalu lintas.5, Mengendarai kendaraan dibawah pengaruh Alkohol / Miras / Narkoba.6,Mengemudikan kendaraan dibawah umur.7,Melebihi batas kecepatan maksimal. 8, Menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya,” Ungkap Popon saat memimpin upacara Apel Gelar Pasukan Keselamatan Krakatau 2019 dilapangan Mapolres Pesawaran, Senin (6/5/19).

Popon juga menerangkan, pelaksanaan Operasi Keselamatan 8 prioritas ini guna mendorong tercapainya tujuan oprasi.

” Salah satunya untuk mendorong tersebut, 1,Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, 2.Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, 3.Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. 4.Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas,” kata dia

Kata dia, pada apel ini sesuai membacakan amanat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si yang mengatakan bahwa pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2019.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan paska Pileg dan Pilpres taun 2019 serta cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1440 H, guna mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

” Sebab data jumlah pelanggaran kita untuk lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan trend (49%). Teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan trend (7%), Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau ada penurunan trend (-26%),”

  Sabtu Berbagi Ala Polwan Cantik Bersama Bhayangkari Cabang Tulang Bawang

” Untuk Korban meninggal dunia tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan trend (-29%), Korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau ada penurunan trend (-34%), Korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan trend (-26%), Kerugian rupiah tahun 2017 sejumlah Rp. 11.714.125.000,- (Sebelas miliar tujuh ratus empat belas juta seratus dua puluh lima ribu rupiah) dan pada tahun 2018 sejumlah rp. 9.787.665.000,- (Sembilan miliar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) jadi ada penurunan trend (-16%).”

“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas, Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya. (Al/intai).

Baca Juga

LAINNYA