Pilkades Natar, Warga Desa Bumi Sari Siap Gugat ke PTUN

 

 

Lampung Selatan,Intailampung.com-Buntut belum adanya keseriusan dari Pemerintah Lampung Selatan melalaui Bagian Otonomi Daerah Setda Lamsel. Ratusan masyarakat Desa Bumi Sari Kecamatan Natar, Lampung Selatan, melakukan unjuk rassa. Hal ini dilakukan karena panitia pemilihan kepala desa setempat tak netral. Tak tanggung-tanggung masyarakat setempat akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

“Panitia pilkades tidak netral. Kami minta ada pemilihan ulang,” kata Tulus Yadi dalam orasinya di Balai Desa Bumi Sari, Jumat (12/7/2019).

Menurut Tulus, sebanyak ratusan warga tidak mendaptkan hak suaranya pada pemilihan kepala desa pada 26 Juni 2019 di Balai Desa setempat.

“Warga menuntut agar dilakukan pencoblosan ulang atau susulan. Ini kita harapkan agar ada pemilihan yang jujur dan adil (jurdil),” kata Tulus .

Dalam aksinya yang dimulai pukul 09.00 Wib. Para demonstran juga membawa keranda kematian dan menggelar tahlil hal itu buntut dari ketidaknetralan panitia pilkades.

Sementara itu, Reymond salah satu perwakilan warga Desa Bumi Sari telah memiliki bukti soal kecurangan pilkades.

“Kita akan gugat kita punya bukti. Kita juga sudah sampaikan aspirasinya ke pemda lamsel melalui bagian otonomi daerah,” tegas Reymond.

Tak hanya itu, jika memang panitia jujur adil dan netral, Reymond juga meminta untuk dilakukan sumpah pocong.

“Kita minta panitia untuk sumpah pocong. Kalau memang berani. Karena semua ini sudah diatur pilkadesnya. Kasian masyarakat yang ingin memilih tapi sama panitia ada arahan yang jelas-jelas demokrasi hak suaranya tidak terpenuhi. Karena ada 460 C6 yang belum memilih,” kata dia.

Sementara dalam orasi yang dikawal sebanyak ratusan dari Kepolisian Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar. Pihak desa tidak menemui masyarakat yang unjuk rassa warganya.

  Aldi Penderita Rakitis Butuh Uluran Tangan Dermawan dan Pemerintah

Untuk diketahui pada pemilihan kepala Desa Bumi Sari ada lima calon. Diantaranya No 1 Yosar Supriono, No 2 Suridaria, S.E, No 3 Andi Ratna Ulang, No 4 Akhmadun, No 5 Sudibyo. (Bbm)