Dana Desa, Dua Kades di Pesawaran Dilaporkan ke Kejari

Lampung Selatan, Intailampung.com-Dua Kepala Desa Kabupaten Pesawaran dilaporkan oleh warga dan Paguyuban Reformasi Aktif Masyarakat Umum Keluarga Tani Indonesia (Pramukti), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda Lampung Selatan
Dua kades yang dilaporkan tersebut yakni , Kepala Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan, Ahmad Yani, dan Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau, Sugiono,
Keduanya dilaporkan dengan dugaan telah menyalahgunaan Dana Desa (DD) 2018 sehingga menyebabkan negara mengalami kerugian ratusan juta.
” Ada 10 Item yang kami laporkan, dan seluruhnya terkait penyalahgunaan dana desa di Tanjung Rejo” kata Ketua Paguyuban Reformasi Aktif Masyarakat Umum Keluarga Tani Indonesia (Pramukti), Maryadi usai melaporkan dugaan penyimpangan DD desa setempat di Kejaksaan Kalianda, Jumat (19/7/2019)
Maryadi menekankan agar Kejaksaan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut,” Kepada pihak kejaksaan dalam hal ini kepala Kejaksaan Negeri untuk segera menindaklanjuti laporan kami, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya
Sementara itu, salah satu warga Teluk Pandan yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan, bahwa penyimpangan yang terjadi di Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan, saat ini juga dinilai sudah benar benar kritis,
 Dana Desa senilai Rp.1,5 Milyar yang diberikan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan desa Cilimus hampir tidak direalisasikan sepenuhnya bahkan banyak dugaan Desa tidak melaksanakan kegiatan alias fiktif
“Seluruh Item yang kita laporkan hanya beberapanya saja, kurang lebih ada 19 Item yang kita laporkan, ini yang terlihat, kalau telusuri  saya yakin banyak lagi yang akan terungkap,” terang dia
Dari total 19 Item ini saja, menurut dia bahkan kerugian negara diduga lebih dari 250 juta, ” Karena memang rata-rata tidak sampai setengah dari nilai anggaran yang dilaksanakan, belum lagi ditambah dugaan fiktifnya,” jelasnya
Ia berharap Kejaksaan Negeri Kalianda dapat segera turun memeriksa dan menegakan hukum di desa tersebut, sehingga dana yang diharapkan pemerintah untuk pembangunan desa, dapat benar benar mensejahterakan kehidupan di desa
“Desa Cilimus ini desa yang masuk di salah satu desa tertinggal di Provinsi Lampung, kalau terus dibiarkan saya khawatir selamanya desa Cilimus tetap akan tertinggal,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan dua kepala desa di Pesawaran hingga pukul 13.00 WIb, belum berhasil dikonfirmasi, ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (r/Tim)

Baca Juga

LAINNYA