Diduga Pantai Wisata Sari Ringgung Buang Sampah di Hutan Mangrove

 

 


JKTV

Pesawaran, Intailampung.com- Polemik sampah yang terjadi di Sai Bumi Ruwai Jurai, masih belum dapat terselaikan. Diketahui hingga sekarang masalah sampah masih terjadi, khususnya di ekosistem laut.

Dimana hutan mangrove adalah potensi yang harus dijaga serta dilindungi dari tangan tangan jahil yang akan merusak ekosistem itu, terutama kelestarian alam ditepian laut atau pantai. Hal ini seperti yang terjadi disepanjang jalan menuju arah pantai Sari Ringgung di Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung

Hal ini jelas terlihat tumpukan sampah dari limbah bungkus berbagai makanan dan minuman kemasan yang sengaja dibuang oleh managemen taman wisata sariringgung di dalam kawasan hutan Mangrove.

Dalam penelusuran media diduga sampah-sampah tersebut berasal dari pengelola pantai laut Sari Ringgung yang setiap hari diangkut dengan menggunakan mobil pick up lalu di buang ditumpuk ditampung pada areal lokasi hutan mangrove yang kelestariannya jelas dilindungi negara bukan tempat akhir pembuangan sampah (TPA) oleh pengusaha diduga dengan sadar melakukan itu guna memperkecil pengeluaran usahanya jika dibuang pada TPA resmi atau bekerjasama dengan kebersihan Desa setempat.


JKTV

Alhasil, selain melanggar perda dan lain sebagainya dari sampah yang menggunung dan berserakan itu sangat jelas dampak aroma tak sedap menjadi faktor utama saat melintas di lokasi pembuangan sampah pantai sari ringgung ini. Bagaimana terciptanya sapta pesona pariwisata jika hutan mangrove saja dibuangi sampah seperti ini.

“Betul mas itu yang buang sampah adalah pantai sari ringgung,coba kalau gak percaya sore nanti jam tigaan lihat saja mondar mandir pickup putih angkut sampah dari sana”kata soorang narasumber yang enggan dikutif identitasnya, sambil menunjuk ke arah pantai.

  Sempat Tak Diperbolehkan Ke ICU, Sub Humas RSUDAM Tindak Lanjuti Keluhan Pasien Kangker Payudara

“Sudah hampir dua tahun berjalan mas,ini juga sudah saya katakan kepada kepala desa Sidodadi tapi “mlempem”,seolah olah ada indikasi pembiaran oleh Minan oknum Kepala Desa setempat,” pungkas nya

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media, bahwa diduga PT Sari Ringgung membuang sampah di hutan mangrove itu pun notabene bukan diwilayah milik perusahaan akan tetapi milik saudara S (DS). Hingga berita ini diturunkan DS belum dapat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menindaklanjuti persoalan sampah di Provinsi Lampung dengan mempelajari tata kelola sampah di Pemkot Surabaya, Jawa Timur.

Kunjungan kerja Wagub tersebut sebagai bentuk kepeduliannya terhadap pengelolaan sampah, seperti yang dikeluhkan masyarakat di daerah Teluk Lampung, Sukaraja dan keinginannya agar Lampung memiliki Tata Kelola Sampah terbaik.

“Saya mendengarkan secara langsung keluh kesah masyarakat Lampung akan sampah, khususnya masyarakat di daerah Teluk Lampung, Sukaraja. Sampah tersebut menurunkan pendapatan mereka sebagai nelayan. Oleh karena itu, saya melakukan kunjungan kerja ini sebagai upaya dalam meningkatkan tata kelola sampah di Provinsi Lampung,” ujar Chusnunia. (R/JK)

 

 

Baca Juga

LAINNYA