Dua Pekan, Polres Lamteng Gelar “Oprasi Patuh Krakatau 2019” Ini Pelanggaran Yang Akan Ditidak

Lampung Tengah, INTAILAMPUNG.COM – Bagi masyarakat Lampung Tengah khususnya para pengendara roda dua maupun roda empat, diharuskan lebih patuh dan taat dalam berkendara di jalan raya.

Jika tidak, maka pihak kepolisian lalu lintas Polres Lampung Tengah akan menilang anda. Sebab, selama dua pekan mulai 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019, Polres Lamteng akan menggelar razia besar besaran dalam kegiatan “Oprasi Patuh Krakatau 2019”. Yang dilakukan serentak seluruh Indonesia.

Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma menuturkan, bahwa sanksi dan penindakan pelanggaran lalulintas akan diterapkan pada pengemudi yang mabuk, melawan arus, masih di bawah umur, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.

Kemudian pengendara motor tanpa helm, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), memakai lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan dikendaraannya.

“Ops Patuh Krakatau 2019 bertujuan untuk meningkatkan bidang pelayanan publik, baik informasi, administrasi, maupun penegakan hukum diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,” ujar Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, didampingi Kabag Ops AKP Juli Sundara, saat membuka “Lat Pra Ops Krakatau 2019” di Ruang Rupatama Polres setempat. Kegiatan ini juga dihadiri Kasat Lantas AKP Fadil A Rohim, para Kapolsek dan jajaran, serta anggota yang terlibat dalam Ops Patuh Krakatau, Rabu (28/08/2019).

Kapolres mengatakan, target utama dalam Ops Patuh Krakatau 2019 yakni untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia, dalam berkendara dijalan raya.

Pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan proaktif, dan pendekatan preventif dalam Ops Patuh Krakatau 2019.

“Kami harap Ops Patuh Krakatau 2019 ini mampu menekan angka pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lamteng, serta meningkatkan kepatuhan hukum dalam berlalulintas,” tuntasnya. (Intai).