Parah, Pembanguan Restoran Bebek di Jalan Gatot Subroto ‘Kangkangi’ Undang-undang

Bandar Lampung, Intailampung.com- 
Pembangunan restoran bebek, di Jalan Gatot Subroto, Telukbetung Selatan,  , ditengarai kangkangi keselamatan kerja (K3) dan mengangkangi Undang-undang No.2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi. Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media di lokasi pembangunan gedung bertingkat tersebut, terlihat para pekerja tidak menerapkan K3. Diantaranya, tidak menggunakan pelindung kepala, rompi, sabuk pengaman, bahkan banyak yang tidak menggunakan alas kaki. Tentu hal ini disebabkan ketidakporfesionalan rekanan.
Tak hanya itu para pekerja juga tidak menggunakan masker dan penutup telinga. Parahnya banyak pekerja hanya menggunakan sandal jepit, yang tentu sangat membahayakan.
Ketidakprofesionalan rekanan tersebut harus mendapatkan sanksi tegas. Kontraktor yang lalai dalam K3 dan mengabaikan SOP (prosedur operasi standar), bahkan hingga mengakibatkan kecelakaan kerja, harus dikenakan denda administratif sesuai UU Jasa Konstruksi. Dimana pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyatakan, setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administrative.
Penelusuran redaksi Intailampung.com, Senin (10/02/2020), proyek pekerja di lalukan oleh Hasta Karya Nusaphala Construction.
Salah seorang pekerja yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, pembangunan gedung tersebut sudah berlangsung kurang dua bulan lalu.
Sementara, menurut pihak pengamanan, saat akan dikonfirmasi, bahwa yang mempunyai restoran ini ialah, Andi, sedangkan pemborongnya adalah Hadi Wahyudi,  lalu pengawasnya Aris. Namun, Aris saat ini berada di Metro.
“Ya mas disini ada beberapa gedung, tapi yang pengawas beda-beda,” kata pihak keamanan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas lapangan restoran bebek, Aris di konfirmasi melalui sambungan telepon, enggan berkomentar lebih jauh terkait pekerja tidak menggunakan K3.”Langsung tanya ke pengawas lapangan soal tugas-tugas dilapangan. Karena bukan kewengan saya,” kata Aris. (Tim Intai)

Baca Juga

LAINNYA