INTAILAMPUNG.COM – Sebanyak delapan calon haji asal Provinsi Lampung dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026. Dari delapan orang calon haji itu, tiga diantaranya berasal dari Kabupaten Lampung Tengah.
Hal itu dihimpun dari informasi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Lampung, Rabu (22/4/2026).
Dari infornasi yang di himpun, ada beberapa faktor yang menyebabkan pembatalan keberangkatan delapan orang calon haji tersebut. Salah satunya adalah karena wafat sebelum keberangkatan, sementara lainnya terkendala kondisi kesehatan maupun alasan keluarga.
Diketahui, pada tahun ini ada delapan orang yang batal berangkat. Mereka tersebar di beberapa kelompok terbang (kloter), seperti di kloter 8, kloter 9, kloter 15, kloter 18, dan kloter 19.
Dikutip dari beberapa sumber yang menyebut, calon haji yang membatalkan keberangkatan dengan alasan harus mendampingi anggota keluarga yang sedang sakit.
“Rata-rata alasan ahli waris itu adalah belum siap berangkat di tahun ini untuk menggantikan calon haji yang wafat. Kemudian ada juga yang tidak berangkat karena orang tua atau suaminya sakit, sehingga mereka membatalkan keberangkatannya,” kata sumber.
Sementara, Kepala Kemenag Kabupaten Lamteng, Maryan Hasan, S.Ag, M.Pd.I, saat dikonfirmasi melalui panggilan telpon meminta awak media untuk klarifikasi langsung ke Kemenhaj Lampung, terkait tiga calon haji yang berasal dari Kabupaten Lamteng.
“Langsung ke Kemenhaj aja bang, itukan datanya udh keluar di Kemenhaj. Saya lagi dinas luar,” ujar Maryan Hasan.
Dalam hal ini pihak Kemenag Lampung memberikan opsi kepada keluarga atau jamaah yang bersangkutan untuk menunda keberangkatan ke tahun berikutnya atau menarik dana pelunasan haji. Kejadian ini merupakan bagian dari laporan evaluasi keberangkatan jamaah haji dari Provinsi Lampung pada musim haji 2026. (rki)












