Bukan Tiga, Ada Empat Calhaj Lamteng Tunda Keberangkatan Haji 2026, Ini Data dan Alasannya!

INTAILAMPUNG.COM – Mewakili Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), H. Emayani, S.Pd, M.Pd.l., Kepala Seksi (Kasi) Bina Haji dan Pelayanan Haji dan Umrah, Herwan Subing menyampaikan, bahwa terdapat empat calon haji dari Lamteng menunda keberangkatan ke tanah suci pada tahun ini, dan semuanya berasal dari tiga kecamatan.

“Bukan tiga orang seperti yang diberitakan, tetapi empat orang, yang menunda keberangkatan pada tahun ini,” kata Hewan, Kamis (23/4/2026).

Herwan mengatakan, terdapat dua orang pasangan suami istri dari Kecamatan Seputih Agung, yang menunda keberangkatan. Dan dua orang lainnya berasal dari dua Kecamatan berbeda, berikut datanya:

1. No porsi 800127113 atas nama Supriyanto Kartam Atmosajak, kloter 8 JKG berasal dari Kampung Bumi Kencana, RT.018, RW.006, Kecamatan Seputih Agung, Lamteng, dengan alasan sakit stroke.

2. No porsi 800127114 atas nama Sriyanti Sarjun Alireja kloter 8 JKG berasal dari Kampung Bumi Kencana, RT. 018, RW. 006, Kec. Seputih Agung, Lamteng, merupakan istri dari Supriyanto.

3. No porsi 800190149 atas nama lntiyani Subari Adam kloter 9 JKG berasal dari LK.V, RT. 024, RW.009 Kampung Simbawaringin, Kecamatan Trimurjo, Lamteng, dengan alasan meninggal dunia

4. No porsi 800126748 atas nama Sarmin Mad Sofyan kloter 9 JKG berasal dari Kampung Srikaton RT. 008, RW.003 Kecamatan Anak Tuha, Lamteng, dengan alasan Sakit (Tulang paha retak).

“Jadi satu orang meninggal dunia sebelum berangkat, dan pasangan suami istri yang mana suaminya sakit, sementara satu dalam keadaan sakit. Jadi untuk para jamaah yang batal berangkat dapat digantikan jemaah cadangan atau ditunda ke tahun berikutnya,” terang Herwan.

Herwan menambahkan, bagi jemaah yang batal berangkat haknya tetap dilindungi, dan dapat mengajukan pelimpahan porsi atau pengembalian dana. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *