INTAILAMPUNG.COM — Pemberantasan rokok ilegal yang terus digencarkan pemerintah ternyata belum banyak dirasakan dampaknya oleh PT Gudang Garam Tbk (GGRM).
Di tengah operasi penindakan dan intensifikasi pemberantasan rokok tanpa pita cukai, produsen rokok legal justru masih menghadapi persoalan klasik: perbedaan harga yang lebar dengan produk ilegal akibat beban cukai.
Direktur Gudang Garam Istata Taswin Siddharta mengakui, perseroan belum merasakan dampak positif yang signifikan dari intensifikasi pemberantasan rokok ilegal terhadap operasional perusahaan.
“Kalau intensifikasi pemberantasan rokok ilegal, kami terus terang tidak bisa menghubungkan kesuksesan pemberantasan rokok ilegal dengan operasional kami. Mungkin itu memang bagus dan kejadian, tapi kalau dari kami sebenarnya tidak merasakan dampak secara terlalu positif,” ujar Istata dalam Public Expose 2026, Kamis (10/9/2026).
Persoalan tersebut menjadi semakin jelas ketika Gudang Garam membeberkan struktur harga rokok legal dan bagaimana cukai menjadi komponen besar dalam harga jual kepada konsumen.
Direktur Gudang Garam Heru Budiman mengatakan, tekanan dari rokok ilegal muncul karena produsen legal harus menanggung kewajiban cukai yang tidak dibebankan kepada produk ilegal.
Sebagai gambaran, untuk satu bungkus Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 12 batang yang dijual sekitar Rp26.000, Gudang Garam harus menyetorkan cukai sekitar Rp19.000.
Artinya, dari harga jual Rp26.000 tersebut, porsi yang tersisa setelah cukai hanya sekitar Rp7.000.
“Rokok SKM 12 batang, cukai yang kita bayarkan adalah Rp19.000. Jadi sekarang GGRM ini, hari ini kita menjual rokok kita di Rp26.000. Jadi bisa diistilahkan mengambil duitnya konsumen Rp26.000, saya setor cukai Rp19.000,” kata Heru.
Ia menegaskan, angka Rp7.000 tersebut bukan keuntungan perusahaan, melainkan net sales proceeds, yakni hasil penjualan setelah dikurangi cukai. “Sales proceeds itu sebesar Rp7.000,” ujarnya.
Rokok Ilegal Bisa Jual Rp12 Ribu
Di sinilah persoalan persaingan harga menjadi semakin berat. Produsen rokok ilegal yang tidak membayar cukai memiliki struktur biaya berbeda. Tanpa kewajiban menyetorkan cukai seperti produsen legal, mereka mempunyai ruang untuk menawarkan harga jauh lebih murah.
Heru memberikan ilustrasi, apabila rokok ilegal dijual seharga Rp12.000 per bungkus, maka secara sederhana seluruh nilai tersebut menjadi hasil penjualan sebelum memperhitungkan biaya lainnya.
“Yang tidak memakai pita cukai, cukup misalnya ambil jual di Rp12.000. Karena dia tidak bayar cukai segala macam, net sales proceeds dia adalah Rp12.000,” kata Heru.
Dengan demikian, terdapat perbedaan mencolok antara produk legal dan ilegal. Rokok legal: harga sekitar Rp26.000, cukai sekitar Rp19.000, sehingga net sales proceeds sekitar Rp7.000.
Rokok ilegal: dengan ilustrasi harga Rp12.000 tanpa beban cukai, nilai penjualan yang tersisa jauh lebih besar.
Menurut Heru, kondisi tersebut membuat produsen legal berada dalam posisi sulit. Mereka harus mempertahankan harga agar produknya tetap terjangkau konsumen, tetapi di saat yang sama harus menanggung kewajiban cukai dan biaya produksi.
“Selama masih adanya alternatif murah itu tadi, yang alternatif murah pasti tidak memenuhi peraturan cukai. Kita harus tadi mempertahankan ada batasnya supaya saya tidak mengalami negative cash flow,” tuturnya.
Tak Bisa Sembarangan Naikkan Harga
Persoalan bagi Gudang Garam bukan sekadar bagaimana menjual produk, tetapi juga bagaimana menentukan harga di tengah persaingan yang ketat.
Perusahaan tidak bisa terus menaikkan harga untuk menutup tekanan biaya. Sebab, harga yang terlalu tinggi berisiko membuat konsumen berpindah ke produk lain yang lebih murah.
Heru menyebut perusahaan juga harus memastikan produknya tidak menjadi rokok dengan harga paling mahal di kelasnya.
Sebab, ketika jarak harga semakin lebar, konsumen berpotensi melakukan down trading, yakni beralih dari produk yang lebih mahal ke produk dengan harga lebih rendah.
Situasi tersebut menjadi salah satu tantangan besar bagi produsen rokok legal ketika di pasar masih tersedia produk ilegal dengan harga jauh lebih murah.
Segmen SKM Masih Tertekan
Tekanan tersebut juga terjadi pada segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) Gudang Garam. Pendapatan segmen SKM perusahaan tercatat mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Kondisi itu membuat perseroan harus menentukan pilihan strategis antara mempertahankan volume penjualan atau menjaga tingkat profitabilitas.
Istata mengatakan arah bisnis SKM ke depan akan sangat bergantung pada strategi yang dipilih manajemen.
“Kalau kita melihat tekanan terhadap SKM GGRM, itu juga sebetulnya kembali lagi tergantung dari nanti policy kita mau seberapa jauh kita fokus ke volume atau seberapa jauh kita fokus ke profitability,” kata Istata.
Menurut dia, kebijakan pemerintah yang mempertahankan tarif cukai rokok atau tidak menaikkannya selama beberapa tahun menjadi salah satu faktor yang dapat membantu industri mempertahankan volume penjualan.
“Status quo dari pemerintah juga yang memberikan kelonggaran buat rokok-rokok ini dengan tidak menaikkan cukai selama beberapa tahun, ya insya Allah itu merupakan status quo yang bisa kita pertahankan buat volume SKM,” ujarnya.
Namun, Gudang Garam belum dapat memastikan apakah tekanan terhadap volume SKM sudah mencapai titik terendah atau masih akan berlanjut.
Perseroan masih akan melihat perkembangan struktur biaya, daya beli konsumen, persaingan harga, serta kondisi pasar sebelum menentukan arah kebijakan berikutnya.
Istata mengatakan, perusahaan pada akhirnya harus memilih antara mengorbankan volume demi mempertahankan profitabilitas atau sebaliknya.
“Kita tidak bisa memberikan suatu kepastian bahwa kita tidak akan mengorbankan volume lagi buat mempertahankan profit atau apakah kita akan mengorbankan profit buat menaikkan volume, itu kita akan tetap lihat ke depannya,” pungkas Istata.
Di tengah kondisi tersebut, rokok ilegal menjadi salah satu variabel yang terus membayangi industri rokok legal. Selama produk dengan harga jauh lebih murah masih mudah ditemukan di pasar, produsen yang patuh terhadap kewajiban cukai harus bekerja lebih keras untuk mempertahankan konsumen sekaligus menjaga kesehatan keuangan perusahaan. (red).












