INTAILAMPUNG.COM — Keresahan ribuan guru dan tenaga kependidikan (tendik) PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kembali mencuat. Pasalnya, hak keuangan mereka dilaporkan belum dibayarkan selama tiga bulan.
Memasuki September 2026, para pendidik yang menggantungkan kebutuhan keluarga dari penghasilan tersebut kini dihantui kekhawatiran tunggakan akan kembali bertambah menjadi empat bulan jika pencairan belum juga terealisasi.
Di tengah keresahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I, memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Nur Rohman menegaskan, Pemkab Lampung Tengah tengah mempercepat proses verifikasi administrasi keuangan agar gaji para guru dan tendik PPPK Paruh Waktu dapat segera dicairkan.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons keresahan para tenaga pendidik di tingkat sekolah yang mempertanyakan kepastian pembayaran hak mereka.
“Kami memahami sepenuhnya kondisi para guru dan tenaga kependidikan. Penghasilan tersebut merupakan penopang utama kebutuhan dasar keluarga mereka,” tegas Nur Rohman, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, keterlambatan pencairan yang terjadi saat ini sedang ditangani secara serius. Dinas Pendidikan, kata dia, tengah mengakselerasi proses verifikasi administrasi keuangan sehingga hak para guru dan tendik dapat segera disalurkan.
Nur Rohman mengatakan, salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengurai kendala administrasi sekaligus mempercepat proses penyerapan dan pencairan anggaran.
“Keterlambatan pencairan yang terjadi saat ini sedang kami tangani secara serius melalui percepatan verifikasi administrasi keuangan agar hak para guru dapat segera disalurkan,” ujarnya.
Dia juga memastikan proses validasi data dilakukan secara transparan dan terukur. Hal itu diharapkan dapat memastikan seluruh hak keuangan guru dan tendik PPPK Paruh Waktu terealisasi tanpa kembali menghadapi hambatan administratif.
Tiga Bulan Tanpa Gaji
Di sisi lain, keresahan para PPPK Paruh Waktu bukan tanpa alasan. Riko, salah seorang tenaga kependidikan sekolah dasar di Kecamatan Trimurjo, mengungkapkan dirinya belum menerima honor sebesar Rp1 juta per bulan untuk periode Juni, Juli, dan Agustus. Artinya, hingga September 2026, terdapat tiga bulan hak yang belum diterima.
Bukan hanya gaji bulanan, para tenaga kependidikan juga masih menunggu kepastian mengenai alokasi gaji ke-13 yang hingga kini belum menemui kejelasan.
“Kami yang PPPK Paruh Waktu khusus guru dan tendik ini sudah tiga bulan belum gajian. Memasuki September, tunggakan ini otomatis membengkak jadi empat bulan jika belum cair,” ungkap Riko, Rabu (9/9/2026).
Menurut Riko, persoalan tersebut dirasakan oleh ribuan tenaga pendidikan dan kependidikan di Lampung Tengah.
Dia menyebut, jumlahnya mencapai lebih dari 2.000 personel, yang terdiri dari guru, operator sekolah hingga penjaga sekolah.
Kondisi tersebut membuat para PPPK Paruh Waktu mempertanyakan mengapa pembayaran hak mereka belum juga terealisasi.
“Kami heran kenapa penundaan ini hanya terjadi pada sektor guru dan tendik, sementara instansi lain lancar,” katanya.
Sudah Audiensi, Kini Tuntut Kepastian
Sebelumnya, perwakilan PPPK Paruh Waktu telah menempuh jalur komunikasi dengan mendatangi Kantor Pemkab Lampung Tengah dan Gedung DPRD Lampung Tengah.
Namun, upaya diplomasi tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan mereka. Bahkan, perwakilan PPPK Paruh Waktu mengaku kecewa karena proses yang mereka jalani terkesan diwarnai saling lempar tanggung jawab antarbagian birokrasi.
Kini, para PPPK Paruh Waktu disebut tengah menyiapkan konsolidasi lanjutan di Gunung Sugih. Konsolidasi tersebut dilakukan untuk kembali menyuarakan tuntutan utama mereka: kepastian kapan hak gaji yang telah tertunggak selama tiga bulan akan dibayarkan.
Di tengah desakan tersebut, pernyataan Kadisdik Lampung Tengah Nur Rohman menjadi angin segar bagi para guru dan tendik.
Namun, bagi para PPPK Paruh Waktu, kepastian sesungguhnya bukan hanya soal janji percepatan administrasi, melainkan kapan uang yang menjadi hak mereka benar-benar masuk ke rekening. Mereka kini menunggu realisasi dari komitmen pemerintah daerah setempat.
Editor: Redaksi












