Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

INTAILAMPUNG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) tetapkan status darurat Covid-19, akibat melonjaknya kasus yang terkonfirmasi dimasa new normal.

Kebijakan strategis akan diambil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., mengingat status darurat covid-19 di Lamteng. Menurutnya menjelang ia cuti pada 26 September 2020 mendatang, akan berdampak pada situasi yang terjadi saat ini. Sebab, kebijakan penuh tidak akan bisa diambil oleh PJ. Sehingga penanganan harus cepat diselesaikan dengan kebijakan yang matang.

“Saya cuti tanggal 26. Sedangkan dua pejabat sentral kita masih Pj. Ada batas kewenangan mengambil keputusan. Jadi mulai sekarang harus konsen hadapi Covid-19. Kita persiapkan dari sekarang. Kita ambil keputusan bersama untuk penanganan,” tegasnya.

Bupati Loekman mengungkapkan, bahwa sampai dengan hari ini kasus Covid-19 yang telah terkonfirmasi telah mencapai 62 kasus.

Sesuai data laporan Dinas Kesehatan Lamteng pantauan pertanggal 14 September 2020, ada sebanyak 62  orang terkonfirmasi Covid-19. 44 orang dinyatakan sembuh, isolasi rumah sakit 12 orang, diantaranya ada di RSUD Demang Sepulau Raya sebanyak 6 orang, RS DKT Bandar Lampung 1 orang, RS YMC 2 orang, dan RS Islam Asy-Syiffa Bandarjaya sebanyak 3 orang. Isolasi mandiri 4 orang, meninggal 2 orang. Suspek 14 orang, baru 2 orang, lama 12 orang. Probable 5 orang, baru 0, lama 5 orang. Kontak erat 1.183 orang, baru 134 orang. Dalam pantauan 405 orang. Discarded 1.215 orang. Pelaku perjalanan dari luar negeri/Daerah transmisi lokal baru 0, skrining 28 orang, total 35.482 orang.

“Lonjakan kasus selama dua bulan dimasa new normal ini cukup mengkhawatirkan. Dari tanggap darurat, kita tingkatkan status darurat Covid-19,” katanya saat rapat bersama asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, dan camat di Omah BJW, Senin (14/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

  Usai Periksa Sekda, Kasi Intel Kejari Lamteng Topo Dasawulan Segera Simpulkan Tersangka Dalam Dugaan Pungli KKLTB

Loekman menyampaikan, bahwa serangan Covid-19 glombang kedua sangat mengkhwatirkan. Sehingga, perlu diambil kebijakan strategis dalam penanganan dan pengangarannya.

“Kita harus memikirkan anggaran penanganan Covid-19 gelombang kedua ini. Tahap pertama sekitar Rp36 miliar sudah habis digunakan. Rasanya sia-sia dengan adanya salah satu ASN kita yang meninggal probable Covid-19. Rapid test istri dan anaknya non reaktif. Artinya tertular di luar kantor,” ujarnya.

Loekman menegaskan, agar para seluruh kepala OPD dan camat konsen menghadapi Covid-19. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, harus diaktifkan kembali. “Kondisi semakin gawat, uang nggak ada. Semua kegiatan harus kita yang membiayai,” ujarnya.

Loekman juga menyampaikan Hotel Bunda Bandarjaya bisa digunakan sebagai tempat karantina Covid-19.

“Antisipasi lonjakan pasien Covid-19, Hotel Bunda bisa digunakan sebagai tempat karantina. Sebab, kemampuan ruang isolasi RSUD DSR hanya bisa menampung 14 orang. Harus diakui disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sangat rendah. Nggak bisa lagi karantina mandiri. Siapa pun terpapar Covid-19 harus dijemput untuk dikarantina. Siapa yang tahan 14 hari karantina nggak keluar-keluar rumah. Satu orang terjangkit potensi penyebarannya bisa 10 orang. Kita nyatakan status darurat Covid-19,” katanya.

Masjid Istiqlal dan Pasar Bandarjaya, kata Loekman, harus dijaga ketat Satpol PP berkoordinasi dengan TNI-Polri.

“Potensi penyebaran Covid-19 di Pasar Bandarjaya dan Masjid Istiqlal harus diantisipasi. Satpol PP koordinasi dengan TNI-Polri. Bagi yang tak mengenakan masker dilarang masuk. Begitu juga perkantoran-perkantoran. Sosialisasi masif harus dilakukan seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan kepala kampung agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Portal-portal di jalan keluar-masuk kampung, kata Loekman, harus kembali diperketat.

“Jangan sampai warga dari luar daerah masuk membawa virus Covid-19. Pesta pernikahan ditiadakan dan hanya akad nikah yang tetap menggunakan protokol kesehatan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka disetop dan kembali daring. Harus satu suara, jangan ada kesepakatan dengan wali murid KBM tatap muka yang menimbulkan kecemburuan sosial. Ini demi kebaikan bersama!” tegasnya.

  Dishub Lamteng Cek Angkutan Lebaran, Rekayasa Jalur, dan Siagakan Personel Saat Musim Mudik 2019

Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menegaskan penanganan Covid-19 harus disikapi bersama.

“Kita harus menyikapi bersama penanganan Covid-19. Harus tegas sekarang status darurat Covid-19. Masalah anggaran penanganan Covid-19, saya siap kawal. Saya pesan, jangan ada main-main dan gunakan secara proporsional,” tegasnya.

Sumarsono melanjutkan, untuk tempat karantina  bisa menggunakan Bandiklat Kotagajah.

“Kalau di Hotel Bunda untuk karantina harus dipikirkan apakah tidak menimbulkan keresahan masyarakat sekitar karena di tengah pemukiman. Bandiklat bisa dimanfaatkan untuk lokasi karantina,” sarannya.

Camat Terbanggibesar Fathul Arifin meminta informasi terkait positif tidaknya pasien terkonfirmasi Covid-19 harus jelas sumbernya.

“Informasi warga terkonfirmasi positif setidaknya harus disampaikan secara akurat. Jangan sampai informasi di media sosial jadi simpang siur. Harus ada juru bicara dari Gugus Tugas untuk menyampaikan informasi sebenarnya kepada media,” jelasnya. (intai)