INTAILAMPUNG.COM – Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution, mendukung sepenuhnya aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Metro, menolak Undang Undang Cipta Kerja.
Sesuai dengan isi surat penolakan yang disamaikan HMI ke DPRD Kota Metro, pada 12 Oktober 2020 lalu, didalamnya dengan tegas menjelaskan menolak undang undang cipta kerja.
“Maka atas dasar ini, kami DPRD Kota Metro menyikapinya dengan melayangkan surat penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) ke DPR RI,” terangnya, Rabu (14/10/2020).

Tondi menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan dukungan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan HMI setempat.
Surat penolakan ini, sudah kita buat dengan nomor Nomor : 170/481/DPRD/2020 perihal penyampaian aspirasi pergerakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Metro dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu di DPRD setempat. Dalam surat tersebut dikatakan, terkait dengan aksi HMI pada 12 Oktober di DPRD Kota Metro tentang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
“Kami akan menyampaikan tuntutan teman-teman dari HMI dan PMII Cabang Metro terkait dengan penolakan undang-undang Cipta Kerja, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta,” kata Tondi. (intai).












