Pemkab Way Kanan Bersama TNI/Polri Siaga Bencana

Way Kanan, INTAILAMPUNG.COM Siaga bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan bersama tim jajaran pengamanan bencana menggelar Apel Siaga Bencana Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 di Lapangan Korpri, Kamis (12/11/2020).

Apel siaga bencana ini diikuti oleh satu pleton personil TNI Kodim 0427 Way Kanan, satu pleton personil Satsabhara Polres Way Kanan, satu pleton personil Satpol PP, Damkar dan BPBD Kabupaten Way Kanan

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh PJ Bupati Way Kanan Ir. Mulyadi Irsan, M.T, Wakapolres Way Kanan, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan H. Nikman Karim, Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP M Taufik Tohir, Kasdim 0427 WK Mayor Inf Sahrul, Wakapolres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan, Kabagops Polres Way Kanan Kompol Suharjono dan Kasat Sabhara Iptu I Dewa Gede Anom.

Pjs. Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan, M.T., menyampaikan, bahwa pelaksanaan apel siaga bencana tersebut, dilakukan guna mengantisipasi bencana dan pencegahan Covid 19.

“Ya, apel siaga ini kita persiapkan, untuk menghadapi bencana dan penanganan Covid-19 di Way Kanan,” ucapnya.

Menurutnya, harus ada antisipasi sedini mungkin, dalam menghadapi bencana yang tidak terduga. Untuk itu, kita minta BPBD Way Kanan selalu siap dan cepat dalam merespon setiap bencana.

“Yang lebih penting, kita harapkan dapat melaksanakan upaya-upaya peningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam mensikapi dan menghadapi bencana,” terangnya.

Lanjut kata dia, BPBD memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat berat. Namun, tugas ini merupakan amanah yang mulia. Karena menyangkut tugas kemanusiaan, yaitu menyelamatkan nyawa dan mengurangi kerugian harta benda. “Tugas ini tentunya tidak ringan, mengingat Kabupaten Way Kanan memiliki potensi bencana alam baik banjir maupun angin puting beliung, bahkan masalah terpapar Covid 19,” ungkapnya.

  Kunjungi Stan Tubaba, Firsada Apresiasi Kerajinan Lokal Di INACRAFT 2025

Untuk itu, dalam apel siaga bencana tersebut, Mulyadi Irsan meminta, agar semua pihak turut andil dalam penanggulangan bencana. Baik Instansi pemerintah, LSM maupun masyarakat, ikut serta bertanggungjawab dalam penanggulangan bencana. Dengan cara, meningkatkan sikap responsif dan cepat tanggap sesuai tupoksinya masing-masing. Harus selalu meningkatkan kewaspadaan, baik dari kapasitas kelembagaan maupun pribadi, terutamanya menghadapi penyebaran Covid 19.

Lebih lanjut dikatakannya, sebagaimana amanat Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, bahwa penanggulangan bencana merupakan urusan semua pihak, walaupun sebagai penanggung jawab adalah pemerintah. “Namun demikian masyarakat sebagai garda terdepan jika terjadi bencana, maka perlu ditingkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana,” uangkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan apel berlangsung dalam keadaan tertib dan terkendali, serta dalam pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Setelah apal siaga bencana, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dan peralatan siaga bencana oleh Pjs. Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan, M. dan forkopimda Way Kanan. (Intai/billy)