Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

Bandar Lampung, Intailampung.com-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, mengunjungi keluarga yang kini ditahan, imbas pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Wahrul menemui belasan anggota keluarga yang sedang ditahan di Polres Lampung Selatan, usai mengadakan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Kecamatan di Desa Sidoharjo dan Sidomakmur, Kecamatan Way Panji, Minggu, (23/5/2021).

Dalam pertemuan, warga mengatakan kepada Wahrul, bahwa usai kejadian penahanan, tidak ada gerakan lebih lanjut untuk mengadvokasi. Tokoh masyarakat setempat Kiswoto mengatakan, para warga yang ditahan sesungguhnya bukan pelaku kriminalitas.

Bahwa kejadian pembakaran adalah sesuatu yang tidak diduga karena awalnya sekadar menyampaikan aspirasi agar Polsek Candipuro serius mengatasi pembegalan yang sering terjadi di wilayah ini.

Menanggapi curhatan warga, Wahrul mengatakan, dirinya menyerahkan kewenangan mengurus pendampingan ini kepada para pengacara yang tergabung dalam Kantor Pengacara Hukum WFS dan Rekan, dan akan melakukan langkah strategis untuk mengupayakan penangguhkan penahanan.

Kedatangannya, kata Wahrul sebagai bentuk perhatian kepada para warga yang kini ditahan imbas pembakaran Mapolsek Candipuro. Wahrul juga memberikan masukan kepada keluarga yang ditahan agar bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Semoga upaya hukum yang sedang dijalankan tim bisa diberikan kemudahan dan kelancaran oleh Allah Swt. Terima kasih kepada Kapolda Lampung yang sudah memulangkan beberapa warga yang awalnya ikut ditahan usai pembakaran Mapolsek Candipuro,” Kata Wahrul.(*)