Bandar Lampung, Intailampung.com-DPRD Lampung menggelar sidang paripurna tentang Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2021, di Gedung DPRD Selasa (3/8/2021).
Sidang paripurna berlangsung untuk mendengarkan pemaparan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay terkait KUA PPAS APBD Provinsi Lampung Tahun 2021 sekaligus KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2022.
Didalam pembahasan tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa secara keseluruhan dalam rancangan perubahan KUPA PPAS Tahun 2021 direncanakan anggaran sebesar Rp7.388.150.722.890 triliun.
“Sedangkan dalam rancangan kebijakan umum APBD dan perioritas plafon anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar Rp7.343.665.240.330,” katanya.