Portal Berita Online INTAI LAMPUNG - Membangun Bangsa Lebih Baik

Bandar Lampung, Intailampung.com-Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung, Rabu (22/09) siang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

Mereka mengadukan sejumlah temuan hasil investigasi MTM Lampung yang menduga telah terjadi tindak pidana korupsi proyek APBN 2021 pada pekerjaan Pembagunan Rumah Susun UNILA di naungan satuan kerja SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung

Proyek senilai Rp11.659.239.900 itu dilaksanakan oleh PT Sihyong Jaya Persada.

Ini adalah laporan kedua yang dilayangkan MTM ke lembaga penegak hukum. Sebelumnya, pengaduan yang sama terkait dugaan tindak pidana korupsi itu telah dilaporkan ke Polda Lampung dan Poltabes Bandarlampung pada Senin (20/09).

Menurut Dewan Direktur MTM Lampung, Ashari Hermansyah, penyampaian pengaduan tersebut sudah memenuhi kriteria tertentu sehingga diambil keputusan untuk menyampaikan hal ini kepada aparat penegak hukum.

Banyak temuan yang didapatkan oleh MTM, antara lain ditemukan fakta pelanggaran pada pekerjaan plat lantai 2 tidak dilakukan pemasangan kawat bedrat secara merata.

MTM juga menemukan tulangan besi pada balok beton terdapat karat, sehingga berpotensi keras menimbulkan korosi yang mudah merusak beton.

Ditemukan pula fakta bahwa susunan tulangan plat tidak seimbang yang disinyalir dibuat bersilang, sehingga patut diduga telah terjadi pengurangan volume pasangan pembesian.

Kemudian kata, Ashari, terdapat pada pekerjaan Shear wall atau dinding penahan gempa tulangan ties tidak di-las, melainkan hanya dengan mengikatan kawat bendrat.

Lalu, jarak kolom tulangan pembesian disetting hanya sekitar 22 cm x 17 cm, seharusnya 12,5 cm. Pengurangan ukuran ini dapat mempengaruhi gaya tegangan tarik train dan berpotensi terjadi keretakan dikemudian hari.

Sementara Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Heriyanto, dikonfirmasi terkait perkerjaan gedung miliknya dilaporkan ke Kejaksaan, ia menjawab normatif.

  Gubernur Arinal Djunaidi Resmikan Muswil III KAHMI Provinsi Lampung

“Tanya saja sama MTM (Ashari) pak,” tutupnya. (Bong)