Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi di RSUDAM yang Mulai Pulbaket

Bandar Lampung, Intailampung.com-Kejati Lampung mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan kasus di sejumlah dinas di Provinsi Lampung diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelek (RSUDAM)

Kasi Penkum Kejati Lampug I Made Agus Putra membenarkan jika pihaknya masih melakukan pulbaket terkait dugaan korupsi di RSUDAM.

“Sejauh ini kita masih pulbaket, apakah yang menyangkut soal temuan BPK atau yang laporan masyrakat, intinya penyidik masih pulbaket,” tegas  I Made Agus Putra kepada awak media, Senin 23 Mei 2022.

Diketahui proyek RSUDAM banyak bermasalah diantaranya. Pembangunan Gedung Perwatan Neurologi RSUDAM. Dimana dianggap BPK tidak sesuai spesifikasi sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,92 miliyar.

Tak hanya itu, pengadaan kebersihaan atau cleaning service dimana berturut-turut selalu dimenangkan perusaan luar daerah. Untuk tahun ini saja Perusahaan PT. Ganendra Wijaya menjadi pengusaha dalam pengadaan kebersihaan atau cleaning service di RSUDAM dengan penawaran Rp8,1 miliar. Anggaran yang dinilai fantastis hanya terkesan mubazir

Pemenang yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur, pemenang tender proyek dengan nilai penawaran yang lebih tinggi, dibandingkan dengan Marga Solusi Prima Rp7,3 miliar, atau lebih rendah Rp800 juta. Begitu juga PT Energia Transmedia dan PT Prima Karya Sarana Sejahtera yang memberikan harga penawaran lebih rendah yakni Rp8 Miliar, atau lebih rendah Rp100 juta miliar dari pemenang tender Rp8,1 miliar

Sementara Direktur Utama RSUDAM Lukman Pura belum dapat dimintai keterangannya, pesan WhatsApp yang dikirimkan, hingga berita ini diturunkan belum di respon. (Bong)

Baca Juga

LAINNYA