Kejati Lampung Periksa Berkas Laporan NGO JPK

Soal Dugaan Pengadaan Fiktif Dan Proyek Siluman Disdikbud Lamteng

Ket foto. Ketua NGO JPK Korda Lamteng Uncu Wenda saat di Kejati Lampung.

INTAILAMPUNG.COM – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra A, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan Jaringan Pemberantasan Korupsi, (NGO JPK) Koordinator Daerah, Lampung Tengah (Korda Lamteng), terkait dugaan pengadaan fiktif, dan proyek siluman di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng.

“Laporan yang sudah masuk Kejati Lampung, sedang kami tindak lanjuti, data laporan yang masuk itu akan kita telaah, dan dipelajari dulu,” ujar l Made, melalui telepon seluler, Jum’at (08/07/2022).

Baca Juga

I Made Agus Putra mengatakan, bahwa semua laporan yang masuk akan diproses secara prosesural. Pihak Kejati Lampung saat ini sedang memeriksa datanya. Karena kita harus mengetahui laporan yang sudah disertai data ini. Apabila laporan dan lnformasinya konkrit, sesuai dengan isi yang ada dalam laporan tersebut, akan secepatnya di proses, dan ditindaklanjuti.

“Setelah data laporan itu kita telaah, maka akan kita proses secara bertahap, dalam hal inikan ada tahapan dan prosesnya,” terangnya.

Ket foto. Ketua NGO JPK Uncu Wenda saat menyerahkan berkas Laporan dugaan Korupsi Disdikbud Lamteng di Kejati Lampung.

Menanggapi hal itu, Ketua NGO JPK Korda Lamteng, Uncu Wenda siap membantu memberikan lnformasi, dan keterangan yang di butuhkan oleh pihak Kejati Lampung, guna menindaklanjuti laporannya ke proses hukum selanjutnya.

“Tentunya kita memiliki data yang lengkap, dan konkrit terkait laporan itu. Jadi dalam hal ini kita bukan mengada-ada, dan saat laporan itu kita telah memyerahkan data dari hasil temuan NGO JPK Lamteng, ke Kejati,” ungkap Uncu.

  DPMPTSP Pesawaran Sigap, Perusahaan Tambang Batu di Sidodadi Pesawaran Buat Izin Usaha

Menurut Uncu Wenda, dalam hal laporan ini pihaknya tidak ada unsur apapun, pihaknya hanya menjalankan Tufoksi JPK sebagai salah satu lembaga kontrol sosial, khususnya di Kab.Lamteng, dalam upaya bersama-sama mewujudkan keterbukaan publik, dan kemajuan Lamteng kedepan.

“Yang jelas dalam hal ini kita telah menjalankan tufoksi kita sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kita ingin Berjaya itu bukan hanya Slogan yang selama ini di Gaung-gaungkan Pemerintah Daerah, tetapi tidak di implementasikan, kalau bukan kita khususnya putra-putri daerah Kabupaten dengan julukan Beguai Jejamo Wawai ini, siapa yang akan memperjuangkannya,” keluh Uncu. (red).

LAINNYA