Ketua KP2D Lamteng Ridwansyah
INTAILAMPUNG.COM – Ketua Komisi Pemantau Pembangunan Daerah (KP2D), Ridwansyah menyebut ada banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, di tahun 2021.
“Dari jumlah 90 yang menjadi rekomendasikan BPK, ada sekitar 28 temuan, dan hanya 12 temuan yang sesuai dengan laporan, 12 laporan belum sesuai, bahkan ada 66 temuan BPK yang diduga belum di tindaklanjuti oleh Pemkab,” ujar lwan, Selasa (27/09).
Dia menduga bahwa Masing-masing Kepala OPD tidak optimal dalam pengawasan, dan mengoptimalkan Tupoksinya dalam memantau keuangan, atau memang ada kongkalikong dalam hal penggunaan keuangan di lnstansi yang di pimpinnya. Dimana dari hasil rekapitulasi tindak (LHP BPK) sejak tahun 2006, ada sebanyak 66 temuan BPK yang belum ditindaklanjuti oleh Pemkab Lamteng, bahkan terkait temuan itu masuk kategori terbanyak di tahun 2021 lalu.
“Dari hasil pantauan tim KP2D, diduga Pemkab.Lamteng belum memproses setoran ke Kasda senilai Rp 863 juta, terkait temuan LHP BPK di tahun 2021 lalu, di beberapa OPD,” ungkap dia.
Menurut Ketua KP2D Lamteng ini menilai bahwa atas dasar temuan BPK itu, penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di terima oleh Pemkab Lamteng dalam beberapa tahun terakhir menjadi tanda tanya, dari mana WTP itu didapat, dengan temuan BPK di beberapa laporan keuangan, dan teknis kegiatan di beberapa OPD masih banyak selisih keuangan yang tidak sesuai dengan peruntukan.
“Jadi wajar saja dari hasil survey KPK yang menyebut bahwa Kab Lamteng masuk kategori rentan Korupsi. Dan terkait hal ini sebenarnya dapat menjadi pintu masuk pihak APH untuk menyelidiki hal itu,” pinta lwan. (ki/red)












