Gamapela Minta Kejati dan KPK Usut Dugaan KKN di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan!!

 

Ketua Gamapela Toni Bakrie (Kanan) Foto Ist

Bandar Lampung,Intailampung.com-Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) meminta Kejaksaan Tinggi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke lapangan, terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. “Kita dorong KPK kembali lakukan OTT, jika memang diduga semua proyek nyaris dikuasi dan terkondisi dengan melibatkan pejabat di dinas,” kata Toni Bakri.

Kemudian kata dia, jika pun memang diduga ada praktik setoran proyek dilakukan terang-terangan dan praktik KKN.Toni mengatakan prilaku KKN tentu tmengakibatkan sejumlah proyek pembangunan tak berkualitas karena disebabkan praktik setoran proyek dan proyek yang terkondisi oleh orang-orang dinas. Dikatakan Toni, untuk Pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus menilai dengan benar pengadaan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan jika sudah layak 100% dengan telah Provisional Hand Over (PHO). Untuk itu, ia mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil langkah sigap dengan turun lapangan.

“Sudah sepatutnya Kejati turun lapangan, jangan Duduk Diam Doank (D3) dengan alasan belum ada laporan yang akhirnya Mak Jelas (MJ-red). Padahal sudah diketahui jika hampir semua proyek fisik dan perjalanan dinas yang dikelola melalui dinas tersebut diduga bermasalah,” ujar Toni.

Sementara, hingga berita ini diturunkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum berhasil dimintai tanggapannya, terkait dugaan KKN terhadap tudingan LSM.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Anwar Fuadi, membantah tudingan tersebut, bahwa dan ia juga tidak mengetahui persis apa maksud tudingan dari LSM terkait.“Masih ada acara sampai minggu depan bang. Saya belum terima tudingannya yang mana? Saya simpan sebagai bukti,” kata Anwar.

  Pemprov Lampung dan Kedubes Palestina Sambut Baik Konferensi Pemuda Muslim Internasional

Begitupun Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, membantah tudingan tersebut. “Maaf mas itu tdk (tidak) benar,” kata Lili.

Sebelumnya Koalisi LSM GERAM Andri Arifin membongkar dugaan perjalanan dinas sebesar Rp800 juta yang hanya memboroskan dan tidak ada manfaat, dan pengadaaan proyek yang diduga terjadi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).