Dewan Minta Dishub Bandar Lampung Serius Tangani Parkir Liar di Jalan Yos Sudarso

Ket, Foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta meminta ketegasan Dishub tangani parkir liar di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Jumat 10 Maret 2023.

INTAILAMPUNG.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menyoroti kendaraan jenis truk yang kerap melakukan parkir liar di beberapa tempat hingga menimbulkan kemacetan dan kerusakan jalan.

“Ada aturan yang harus ditaati, kendaraan tidak boleh parkir di bahu jalan. Sebab selain masalah estotika juga bisa menimbulkan kemacetan dan penyebab lain kecelakaaan,” kata Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta, Jumat (10/03/2023).

Dia berharap ada tindakan nyata dari pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penindakan terhadap truk-truk yang sering parkir di bahu jalan, terutama di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang.

Dedi Yuginta juga mempertanyakan keseriusan Dishub menyikapinya. Menurut dia Dishub harus selalu memonitor jalan umum di Kota Bandar Lampung. Jika ditemukan adanya pelanggaran segera ditindak sebagai efek jera dan edukasi kepada kendaraan lain.

“Harus ditindak tegas, ini jalan umum bukan milik pribadi. Jadi harus bijak menggunakan fasilitas umum. kalau tidak ada kewenangan menindak segera koordinasikan dengan pihak yang berwenang,” tukasnya.

Soal bandelnya pengemudi yang justru menjatuhkan benir beton dan mencabut rambu larangan parkir di Jalan Yos Sudarso, Dedi mendorong Dishub untuk melaporkanya ke pihak Kepolisian agar dapat diselidiki dan kejadian itu tidak terulang lagi.

“Ini kan jelas perusakan aset, ada sangsi hukumnya, Dishub menyikapinya ya laporkan dong ke polisi biar ketahuan siapa pelakunya, dengan begitu ke depan kejadian perusakan tidak terulang lagi,” tegasnya.

Ia juga meminta perusahaan yang ada disepanjang jalan Yos Sudarso untuk ikut peduli dan menertibkan sopir yang memarkirkan kendaraanya di bahu jalan.

  Akhirnya, KPU Bandarlampung Diskualifikasi Eva -Deddy

Dedi mencontohkan, misalnya dengan mengatur jadwal bongkar muat secara berkala dan diketahui sopir sehingga kendaraan masuk sesuai jadwal dan tidak harus menunggu antrian sehingga parkir sembarangan.

Pihaknya juga mendorong pihak perusahaan untuk menyediakan lahan parkir khusus bagi kendaraan yang akan melakukan aktivitas bongkar muat.

“Dalam hal ini, perusahaan pun harus menyediakan lahan parkir agar sopir tidak lagi parkir disepanjang jalan Yos Sudarso,” ujarnya mengakhiri.(*)

Laporan/Editor: Ibrahim Hayat