Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Yos Sudarso

INTAILAMPUNG.COM – Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kota Bandar Lampung berkolaborasi bersama Dinas PUPR Provinsi Lampung dan TNI/Polri melaksanakan penertiban parkir liar dibahu jalan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Kamis (6/04/2023).

Kabid Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar Z, ATR mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan parkir liar disepanjang Jalan Yos Sudarso, “Kami bersama Satpol PP, BPBD, Dinas PU dan TNI Polri melakukan kegiatan ini untuk menertibkan parkir agar memperlancar arus lalu lintas di sepanjang Jalan Yos Sudarso,” katanya.

Dia menambahkan, penertiban yang dilakukan tersebut sekaligus menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terhadap maraknya parkir liar.

Baca Juga

Personel gabungan juga melakukan penataan road barrier pada bahu jalan yang sebelumnya rubuh. Tujuannya agar bahu jalan yang ditempatkan road barrier tidak digunakan untuk parkir kendaraan angkutan lagi.

Selain itu juga dipasang road barrier beton baru disejumlah titik yang dirasa perlu adanya pembatas jalan.

Menurutnya, hal itu untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan Yos Sudarso, khususnya menjelang arus mudik Idul Fitri.

Selanjutnya, petugas melakukan patroli, pengamanan dan monitoring di sana.
“Apalagi ini menjelang arus mudik lebaran. Jalan Yos Sudarso ini kan masuk jalan nasional, salah satu akses yang akan dilalui pemudik. Nantinya setelah dilakukan penertiban ini akan dilanjutkan dengan giat patroli, pengamanan dan monitoring di sini agar tidak lagi ada kendaraan yang parkir di bahu jalan,” imbuhnya.

Pantauan dilokasi, tim gabungan bergerak melakukan penertiban mulai dari lampu merah Garuntang, terus menuju arah pelabuhan Panjang hingga jalan Soekarno Hatta.

  Dinas Tenaga Kerja Sambut 13 PMI Asal Malaysia

Sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir dibahu jalan diminta untuk segera memindahkan kendaraannya. Selain itu sejumlah pengusaha steam mobil yang kerap mencuci mobil dibahu jalan pun diingatkan untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat mencuci kendaraan lantaran dapat menyebabkan kemacetan. (*)

Laporan/Editor: Ibrahim Hayat.

LAINNYA