INTAILAMPUNG.COM – Hal tak lazim diduga dilakukan oknum Inspektorat Lampung Tengah. Alih-alih melakukan pemeriksaan ke sejumlah sekolah. Namun, ending-nya oknum diduga minta jatah.
Bahkan, oknum diduga mengajarkan sejumlah Kepala Sekolah untuk melakukan tindakan curang atau tindakan korupsi terkait pengelolaan dana BOS.
Lantaran tak betah dengan tekanan dan tindakan oknum Inspektorat tersebut, sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) di Lampung Tengah akhirnya buka suara soal dugaan permintaan sejumlah uang pemeriksaan dari beberapa oknum Inspektorat Lamteng tersebut ke media.
Menurut, beberapa Kepala Sekolah yang enggan namanya dipublikasikan, menyebutkan bahawa sebelum dilakukan pemeriksaan oleh oknum Inspektorat, telah dilakukan pengkondisian sebelumnya.
“Gimana ya, Inspektorat melarang untuk korupsi tapi kita kalo gak pengertian, mereka akan lebih mempersulit dan ada saja kesalahan itu,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, harusnya kalau Inspektorat membina itu ada bekasnya. Misalnya, satu Kecamatan dibimbing cara pembuatan laporan yang benar.
“Tapi ini, kita sudah ditarget gitu. Tanyalah sama kepala sekolah dan K3S, kalau dengan Inspektorat itu pasti duitnya gedek. Duit apa coba? kalau duit sendiri gak mungkin, kita gak boleh korupsi tapi ternyata kita harus menilap uang untuk transportasi dan oleh-oleh untuk mereka gitu,” bebernya.
Misalnya, lanjut dia, ada beberapa sekolah sebagai sample untuk dilakukan pemeriksaan. Itu sudah ditarget minimal jutaan hingga puluhan juta, belum lagi uang rokok, transportasi, makan dan lainnya.
“Ya atur-atur lah masak gak bisa atur uang segitu kan bapak ibu dapet uang banyak dari dana BOS, “ungkap sumber menirukan ucapan oknum Inspektorat, Selasa 27/08/2024.
Lebih lanjut dikatakannya, “ Lah itu kan jatah uang Anak-anak untuk kebutuhan operasional di sekolah, untuk buku, lemari dan lainnya,” tambahnya lagi.
Menurutnya, dengan adanya dugaan permintaan sejumlah uang, dirinya dan beberapa kepala sekolah berinisiatif bagaimana untuk menanggulangi itu.
“Kami mengutip dari Dana BOS sebesar 3000 hingga 5000 rupiah persiswa, serta menganggarkan belanja fiktif tanpa barang hanya nota untuk menutupi semua itu,” jelasnya lagi sembari mewanti-wanti namanya tidak disebut.
Masih dikatakannya, belum lagi nanti saat setoran laporan, kami masih juga diminta lagi uang makan siang.
“Jadi kita gak enak, tapi apa boleh buat karena sebuah persatuan untuk kita semua biar gak bertele-tele tapi tetep saja dipersulit. Mereka itu yang mengajarkan kita korupsi padahal kita beli buku anti korupsi,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Lamteng Adi Sriyono S.Sos.,M.M, saat dihubungi via telepon selulernya mengaku kaget ada hal seperti itu. Terlebih oknum yang diduga melakukan tindakan pungli itu merupakan ASN Inspektorat.
“itu setoran apa? Wah gila kok berani amat, coba cari bukti dulu. Itu gak bener kalau ada harus ditindak tegas, tolong bantu saya juga untuk info itu kalau benar adanya. Kalau dari kami gak bener itu seperti itu,’ pungkasnya. (*)