84aba005c52ea49bd8238ae4491f86611e1e2e0cb3853ef7ae17b72b666cb9cc.0

INTAILAMPUNG.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Selasa, 22 April 2025, dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pasca pelaksanaan Pilkada 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih tetap akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi terkini. Ketua KPU Tubaba, Midiyan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Dalam pasal 16 ayat 2 huruf (b), disebutkan bahwa KPU wajib berkoordinasi dengan instansi terkait, salah satunya Disdukcapil, untuk memperbarui data pemilih secara berkala setiap 3 sampai 6 bulan sebelum tahapan pemilihan,” ujar Midiyan.

Ia menambahkan, pemutakhiran data penting dilakukan mengingat adanya dinamika kependudukan, seperti kematian, perpindahan domisili, dan perubahan status pernikahan yang memengaruhi hak pilih warga.

“Sinergi antara KPU dan Disdukcapil adalah kunci utama untuk memastikan data pemilih yang lebih akurat. Kami sudah menjalin kerja sama erat, salah satunya dalam pertukaran data kependudukan secara berkala,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Tubaba, Johanuddin, yang mewakili Kepala Dinas Mansyur, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung proses pemutakhiran data.

“Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi agar seluruh penduduk yang telah memenuhi syarat, khususnya yang sudah memiliki KTP elektronik, bisa masuk dalam daftar pemilih pada pemilu mendatang,” jelas Johanuddin.

Ia menambahkan, Disdukcapil akan segera menyiapkan data yang dibutuhkan, termasuk daftar penduduk yang baru berusia 17 tahun, data warga yang meninggal dunia, serta yang berpindah domisili ke atau dari Tubaba.

“Data tersebut akan digunakan KPU untuk mencocokkan dan menyandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada. Tujuannya agar tidak ada pemilih ganda atau warga yang kehilangan hak pilih karena data yang tidak diperbarui,” ujarnya.

  Diduga Korupsi, Masyarakat KMGMB Mesuji Laporkan Kades Gedung Mulya ke Inspektorat dan DPRD

Johanuddin berharap kerja sama yang kuat antara KPU, Disdukcapil, dan masyarakat dapat menjaga kualitas data pemilih dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis serta berkualitas di masa mendatang. (Swi/Intai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.