Sulam Jalin Kepang dan Seghak Asah Lamteng Dapat Pengakuan WBTb Indonesia

INTAILAMPUNG.COM – Sulam Jalin Kepang dan Seghak Asah, dua budaya daerah asal Kabupaten Lampung Tengah, secara resmi mendapat pengakuan pemerintah sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Penyerahan sertifikat WBTb Indonesia dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon pada malam puncak apresiasi warisan budaya dan benda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Dari keterangan Kadisdikbud Lamteng Dr. Nur Rohman, S.E, M.Sos.l., menjelaskan, Sulam Jalin Kepang, merupakan karya kriya tekstil khas Kabupaten Lampung Tengah, dengan teknik sulam jalinan yang rumit dan penuh makna simbolik.

Seghak Asah, adalah permainan tradisional anak-anak yang juga memiliki makna mendalam dalam prosesi adat masyarakat Lampung, khususnya bagi anak perempuan keturunan Sutan (muli penyimbang).

“Penetapan dilakukan setelah melalui proses verifikasi oleh tim ahli dari Direktorat Warisan Budaya dan Diplomasi Budaya terhadap unsur budaya yang diajukan oleh pemerintah daerah, komunitas budaya, dan masyarakat adat,” ujar Nur Rohman, Selasa (16/12/2025).

Ia mengatakan, pada kegiatan itu ada sebanyak 514 sertifikat WBTbl yang diakui pemerintah tahun 2025 dari seluruh daerah di Indonesia, sementara, dua budaya Lamteng yang dimaksud yaitu, Sulam Jalin Kepang (Kabupaten Lampung Tengah) – Kriya tekstil khas Lampung dengan teknik sulam jalin, dan Seghak Asah (Kabupaten Lampung Tengah) Permainan tradisional anak-anak di masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.

“Proses pengajuan telah dilakukan melalui tahapan identifikasi, inventarisasi, dan verifikasi lapangan. Setiap karya budaya yang diusulkan memenuhi syarat kelayakan sebagai Warisan Budaya Takbenda,” pungkasnya. (rki/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *