INTAILAMPUNG.COM – Ketua Laskar Lampung Tengah Yunisa Putra, mengatakan telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Ketua DPRD Lamteng Febriyantoni dan Komisi I Toni Sastra Jaya, terkait surat aduan Laskar Lamteng atas dugaan penyalahgunaan wewenang (Abuse of Power) Sekda Lamteng perihal pergantian empat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, yang sempat membuat gaduh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamteng.
“Ya, hari ini. Saya sudah temui Ketua DPRD Febriyantoni untuk segera merepon surat aduan yang kita berikan. Dari keterangan Febriyantoni surat sudah direkom ke Komisi satu yang membidangi. Kemudian saya telfon Anggota Komisi I Tosa (sapaan akrap Toni Sastra Jaya), dia bilang surat yang kita berikan akan segera digarap,” ucap Yunisa, menyampaikan hasil komunikasi dengan Komisi I DPRD Lamteng, di sela-sela acara Halal Bihalal Kejari Lamteng, Rabu (25/3/2026).
Yunisa mendesak, DPRD Lamteng melalui Komisi I agar segara mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan memanggil pihak yang bersangkutan. Sehingga perkara yang terjadi sebenarnya bisa terungkap sehingga publik tahu apa yang terjadi sebenarnya.
“Saya sudah menanyakan hal itu kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi l, jawaban mereka dalam waktu dekat ini mereka akan menggelar rapat fraksi, guna merespon laporan kita,” ujar Yunisa.
Menurut mantan anggota DPRD Lamteng ini, legislatif berwenang mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mencakup evaluasi laporan kinerja dinas maupun penanganan isu-isu sosial yang dilaporkan oleh masyarakat atau ormas.
Untuk itu, Yunisa meminta, agar Komisi l segera melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah setempat, mengenai perombakan empat Plt beberapa waktu lalu, diduga telah mengangkangi aturan.
“Mereka bisa menggunakan Hak angket DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu UU atau kebijakan pemerintah daerah yang strategis dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Yunisa.
Ia menyebut, mutasi sehari, belum sempat duduk, kemudian sudah dipindah lagi. Jika ini benar jelas akan mencoreng integritas pimpinan ASN di Pemkab Lamteng.
Dimana dengan situasi pasca OTT KPK terhadap Bupati Ardito dan 4 orang lainnya beberapa waktu lalu, seharusnya Sekda dapat membuat kondusifitas internal ASN di Pemkab Lamteng bisa stabil, bukan membuat kegaduhan.
“Jangan paksakan kita membuat hukum rimba bila mana hal ini tidak di respon legislatif,” pungkasnya. (rki/red)












