INTAILAMPUNG.COM – Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Lampung Tengah, Rony Witono, S.T., M.M., buka rapat koordinasi sinkronisasi program kegiatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting Tahun Anggaran 2026, di Aula Bappeda setempat, Senin (27/4/2026)
Rony Witono mengatakan, bahwa dalam rakoor yang di gelar bersama OPD merupakan fokus utama pemerintah Indonesia untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan prevalensi stunting secara nasional. Dimana, pada Tahun 2026 ditetapkan sebagai fase krusial di mana kolaborasi lintas sektor diperkuat melalui integrasi kebijakan dan data tunggal.
“Pemerintah Kabupaten Lamteng, saat ini sedang menyiapkan program lnovasi unggulan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting sesuai lnstruksi dari Plt. Bupati Lamteng, I Komang Koheri yang beberapa waktu kedepan akan segera di launching,” terangnya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Bappeda, sedang menyiapkan Program Inovasi Unggulan untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Penurunan Stunting sesuai instruksi Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri yg beberapa waktu kedepan akan segera di launching
Dalam hal ini Pemerintah pusat menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga 0% pada akhir 2026 melalui perombakan besar-besaran koordinasi program,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Dimana, tahun 2026 menandai dimulainya transformasi kebijakan penanganan stunting yang lebih adaptif (2026–2028), dengan penekanan pada aksi konvergensi nasional. Seperti, pergeseran fokus dari sekadar bantuan sosial (bansos) menjadi pemberdayaan masyarakat produktif, didukung anggaran APBN dan APBD yang terintegrasi.
Kemudian strategi sinkronisasi, pada program kegiatan atau Integrasi Data (DTSEN) yang menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan intervensi program tepat sasaran, baik untuk bansos maupun pemberdayaan ekonomi.
“Artinya, bagaimana kita memadukan program penanggulangan kemiskinan dengan penurunan stunting, seperti contoh, pemberian nutrisi untuk ibu hamil di keluarga miskin ekstrem dalam upaya efisiensi anggaran,” jelas Rony.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengimplementasikan program MBG yang didanai melalui APBN 2026 (sekitar Rp 335 triliun) sebagai salah satu instrumen utama mengatasi stunting dan beban ekonomi keluarga rentan.
Dalam hal alokasi anggaran khusus di tingkat desa/daerah (desa tematik miskin ekstrem) untuk program-program yang transformatif, melalui koordinasi lintas sektor, serta memperkuat fungsi TKPK di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk merencanakan dan mengawasi program.
“Peran Pemerintah daerah wajib menyelaraskan rencana kerja (RKPD) dengan target nasional 2026, termasuk optimalisasi APBD untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. Dan Ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam memperkuat sinergi dan efektivitas program penanggulangan kemiskinan ekstrem serta percepatan penurunan stunting, khususnya di Kab.Lamteng,” pungkas Rony Witono. (rki/red)












