Rekam Jejak Teruji, Duet Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Lombok Tengah Bikin Koruptor Ketar-Ketir

INTAILAMPUNG.COM – Wajah penegakan hukum di Gumi Tatas Tuhu Trasna kini kian berwarna dan mendapat tempat tersendiri di mata publik. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Putri Ayu Wulandari, ritme kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memadukan pendekatan humanis di tengah masyarakat, namun menjelma menjadi mimpi buruk yang membuat para pelaku tindak pidana korupsi ketar-ketir.

Aroma ketegasan itu tidak lepas dari kehadiran dua punggawa utama yang mengapit sang Kajari, yakni Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Alfa Dera dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Dimas Praja Subroto. Formasi ini menghadirkan kolaborasi solid yang tak segan menyapu bersih praktik rasuah di Lombok Tengah.

Reuni Dua “Predator” Koruptor

Bagi kalangan yang berniat bermain-main dengan uang rakyat, kehadiran Alfa Dera dan Dimas Praja Subroto di Lombok Tengah jelas menjadi sinyal bahaya. Formasi ini sejatinya adalah ajang reuni bagi dua aparat penegak hukum yang telah teruji rekam jejaknya. Keduanya tercatat pernah bertugas berdampingan di Kejari Depok dan sukses mencatatkan serangkaian prestasi gemilang.

Dimas Praja Subroto, sang Kasi Pidsus, dikenal luas sebagai jaksa yang dingin, cermat, dan tak kenal kompromi dalam membongkar modus kejahatan kerah putih. Kinerjanya kian tajam saat dipadukan dengan Alfa Dera yang memiliki insting serta akurasi operasi intelijen lapangan.

Salah satu gebrakan paling fenomenal dari duet ini adalah penangkapan buronan kelas kakap asal Sulawesi Barat, Meryasti Tangke Padang alias Meryati. Sang koruptor yang merugikan negara hingga Rp 41 miliar itu sukses diringkus berkat taktik penyamaran dan operasi intelijen presisi dari Dimas dan Dera, setelah licin melarikan diri selama 11 tahun.

  Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I

Tak hanya itu, keduanya juga menjadi aktor penting di balik keberhasilan memulihkan kerugian negara dari tindak pidana pajak sebesar hampir Rp 3 miliar, serta keberanian membongkar kasus korupsi pengadaan jasa perencanaan di Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta.

Garang Usut Korupsi, Dekat dengan Masyarakat

Menariknya, gaya “gas pol” Kejari Lombok Tengah ini tidak membuat institusi menjadi kaku atau berjarak. Di bawah kendali bidang intelijen, Alfa Dera membawa gaya komunikasi yang memecah kebekuan. Di berbagai wilayah penugasannya terdahulu, ia selalu dikenal responsif dan hangat terhadap awak media serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Keterbukaan ini secara bertahap meruntuhkan stigma menakutkan yang kerap menempel pada institusi Kejaksaan.

Lebih dari sekadar komunikatif, Dera juga merupakan sosok yang lekat dengan kemajuan digital. Ia piawai memadukan operasi intelijen konvensional dengan Open Source Intelligence (OSINT). Analisis algoritma media sosial dan mitigasi fenomena trial by social media menjadi keahlian khusus yang turut ia tuangkan dalam naskah bukunya, ADHYAKSA MASA DEPAN.

Pemahaman era digital tersebut dipadukan dengan langkah-langkah merangkul masyarakat akar rumput di Lombok Tengah. Mulai dari pembentukan Satgas Percepatan Investasi untuk memberantas mafia tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, hingga program kemasyarakatan seperti “Jaksa Masuk Pesantren”, dan “Jaksa Sahabat Kampus”. Kombinasi ini menegaskan posisi Kejari Lombok Tengah yang tegas di ranah hukum, namun humanis dalam mengayomi warga.

Warning Keras di Pusaran Kasus DLH
Taji duet Kasi Pidsus dan Kasi Intel ini kini tengah dibuktikan dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan truk jungkit (dump truck) dan arm roll pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah.

Di tengah penyidikan yang terus bergulir, muncul indikasi adanya oknum-oknum “calo” yang mencoba mengail di air keruh dengan menjanjikan penghentian perkara. Menyikapi manuver tersebut, Alfa Dera mewakili institusi langsung melontarkan peringatan keras yang membuat ciut nyali para makelar kasus.

  Pemkab Lamteng Adakan Silaturahmi dan Halalbihalal di Hari Pertama Masuk Kerja 

“Kami ingatkan, jangan percaya jika ada yang mengaku bisa membantu menyelesaikan perkara. Awas penipuan, kalau ada yang menjanjikan seperti itu, bohong semua. Penanganan perkara ini murni berdasarkan alat bukti, transparan, dan masyarakat bisa ikut mengawasi,” tegasnya.

Pihaknya memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan tanpa kompromi.
“Jangan mau diiming-imingi atau dijanjikan oleh pihak tertentu. Ini uang rakyat, tidak usah aneh-aneh di kondisi saat ini,” tutup Dera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *