IMG-20250521-WA0004

Ket, Foto : Kadisdikbud Lamteng Dr. Nur Rohman, SE., M.Sos.I.

INTAILAMPUNG.COM – Kemendikbud menetapkan bahwa pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru tertentu 2025 akan berlangsung secara daring melalui platform resmi Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (Ruang GTK).

Dari keterangan Kepala Disdikbud Lamteng, Dr. Nur Rohman, SE. M.Sos.I., menyebut hal itu dalam upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi pembelajaran, skema pelaksanaan program PPG Guru tertentu 2025 ini, mengedepankan dua pendekatan utama.

“Pendekatan atau penugasan terstruktur serta pembelajaran mandiri. Seluruh peserta diharapkan aktif mengikuti tahapan pembelajaran yang telah disusun agar dapat menyelesaikan program dalam jangka waktu enam minggu,” ujar Nurohman, Rabu (21/5/2025).

Kemudian lanjutnya, kecepatan dalam menyelesaikan materi pembelajaran akan menjadi keuntungan tersendiri. Dimana peserta yang berhasil menuntaskan modul-modul lebih awal dapat segera mendaftarkan diri untuk mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

“Hal itu menjadi pintu awal menuju kelulusan serta perolehan Sertifikat Pendidik (Serdik), yang menjadi syarat mutlak dalam penetapan kelulusan PPG Guru Tertentu 2025,” tuturnya.

Namun demikian, bagi peserta yang terkendala dalam menyelesaikan seluruh materi dalam waktu yang ditentukan, diberikan kesempatan untuk melanjutkan pembelajaran secara bertahap.

Dimana mekanisme ini, memungkinkan peserta mengikuti UKPPPG pada periode selanjutnya, selama masih dalam batas waktu penyelenggaraan PPG Guru tertentu hingga akhir tahun 2025.

“Dalam rangka validasi hasil pembelajaran, setiap peserta diwajibkan menyusun Jurnal Pembelajaran,” tukas dia.

Agar jurnal tersebut dinyatakan sah dan layak divalidasi oleh sistem, peserta wajib memenuhi beberapa kriteria teknis berikut seperti, menggunakan perangkat lunak pengolah kata seperti Microsoft Word atau Google Docs, dengan format unggahan wajib berupa PDF.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembelajaran berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel,” ungkap orang nomor satu di Disdikbud Lamteng ini.

  Bupati Loekman Janji Ruas Jalan Mojopahit di Rigid Beton dan Dibangun Drainase

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan pembelajaran dan lulus dalam UKPPPG, peserta akan memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdik).

“Dimana sertifikat yang diperoleh merupakan pengakuan profesional yang memperkuat posisi guru sebagai tenaga pendidik yang kompeten dan tersertifikasi sesuai standar nasional,” pungkasnya. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.