INTAILAMPUNG.COM — Tidak adanya pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Lampung Tengah mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap sejumlah program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah, I Gusti Putu Yuggo Arta, meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap berjalan dan tidak terganggu.
Yuggo juga meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama jajaran memberikan kepastian mengenai keberlangsungan program tersebut menyusul tidak terlaksananya pembahasan APBD Perubahan 2026.
Menurut Yuggo, DPRD Lampung Tengah sebelumnya telah membuka ruang komunikasi dengan pihak eksekutif untuk membahas anggaran perubahan. Namun, hingga batas waktu yang tersedia, pihaknya mengaku belum menerima nota pengantar KUA-PPAS yang telah ditandatangani.
“Kami dari pihak legislatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah telah membuka ruang dan waktu untuk diskusi dalam membahas APBD Perubahan Tahun 2026. Namun, dari pihak eksekutif tidak memberikan respons terkait penganggaran perubahan,” kata Yuggo usai mengikuti rapat jajaran legislatif DPRD Lampung Tengah, Selasa (22/9/2026).
Ia mengatakan, jajaran legislatif telah menunggu pihak eksekutif menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan tahapan pembahasan anggaran perubahan.
Namun, hingga Selasa sore, Yuggo menyebut belum ada kepastian dari Plt Bupati maupun jajaran Pemkab Lampung Tengah, meskipun komunikasi telah dilakukan oleh pimpinan DPRD.
“Beberapa kali pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah melakukan komunikasi. Namun sampai sore hari tidak ada kabar,” ujarnya.
DPRD Soroti Nasib Program yang Bersentuhan dengan Masyarakat
Yuggo menilai kondisi tersebut perlu segera mendapatkan kejelasan karena terdapat sejumlah kebutuhan anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut gaji PPPK paruh waktu dan program PBI Jaminan Kesehatan sebagai dua hal yang harus mendapat kepastian.
“Mengingat berbagai keluhan dan persoalan masyarakat yang harus diselesaikan, kami seluruh jajaran fraksi menunggu jawaban dari Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri. Namun, tidak ada respons,” kata legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.
Menurutnya, DPRD telah berupaya membuka komunikasi agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam pembahasan anggaran perubahan.
Namun, karena tahapan pembahasan tidak berjalan hingga batas waktu yang tersedia, Yuggo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Meski kami telah berjuang semaksimal mungkin, di sini saya sebagai wakil rakyat yang membawa aspirasi rakyat meminta maaf atas tidak terlaksananya APBD Perubahan Tahun 2026 untuk menyelesaikan berbagai keluhan dan membantu program kesejahteraan, salah satunya PBI Jaminan Kesehatan,” ujarnya.
Gaji PPPK Paruh Waktu dan PBI Diminta Tetap Berjalan
Meski APBD Perubahan 2026 tidak dapat dibahas sesuai tahapan yang diharapkan, Yuggo menegaskan DPRD akan tetap mengawal kebutuhan anggaran yang menyangkut masyarakat.
Ia meminta Pemkab Lampung Tengah memastikan gaji PPPK paruh waktu dan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan tetap mendapatkan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang jelas, gaji PPPK paruh waktu dan program BPJS Kesehatan PBI harus tetap berjalan serta diselesaikan oleh Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama jajaran. Sebab, ini hak rakyat, maka harus tersalurkan,” tegasnya.
Yuggo menambahkan, DPRD Lampung Tengah akan terus mengawal persoalan anggaran tersebut sekaligus meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah terkait keberlangsungan program-program yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Yang jelas, kami akan terus mengawal anggaran di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah,” pungkasnya. (*)












