IMG-20190315-WA0264

INTAILAMPUNG.COM – Diketaui peristiwa bentrok di Bumiratu terjadi lantaran massa tak puas dengan vonis yang diterima terdakwa pembunuh Alwi, warga Bumiratu. Kedua terdakwa yakni Yusuf Sukarji dan Gideon divonis 7 dan 3 tahun penjara.

Massa menuntut agar pelaku pembakaran dan penganiayaan pasca terbunuhnya Alwi warga Bumiratu beberapa waktu lalu juga diungkap polisi. Massa juga merasa keberatan dengan vonis yang dinilainya tak adil. Buntutnya, jumat (15/3) dinihari massa merengsek dan membakar rumah di Bumiratu. Sedikitnya lima rumah dibakar warga dan ada pula warga yang tertembak.

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto meminta kedua belah pihak bertikai untuk berdamai. Loekman meminta situasi kondusif harus diciptakan jelang Pemilu 2019.

Persoalan salah paham ini, kata Loekman, jangan dibawa ke arah SARA. “Ini salah paham. Jangan sampai dibawa SARA. Bahaya sekali. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan musyawarah. Peristiwa ini bibit perpecahan. Mari bangun Lamteng bersama-sama,” katanya.

Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan permasalahan yang telah terjadi akan dikoreksi. “Kita akan koreksi permasalahan ini bisa terjadi. Ke depan apa yang menjadi keresahan akan diselesaikan. Kita akan tegakkan hukum secara lurus,” katanya.

Ketua Pambers Lamteng Dimyati yang hadir dalam rekonsiliasi itu menyatakan masyarakat tidak menginginkan semua ini terjadi.

“Dari dulu, kami ingin hidup rukun dan damai. Kami juga tidak ingin terjadi masalah ini. Lamteng ini terdiri atas bermacam suku, adat dan budaya. Ada persoalan mendasar. Pemda, Polres, dan Kejaksaan yang harus menyelesaikannya. Mungkin ini terjadi karena ketidakadilan dan ketidakbijakan. Kami jadi korban,” ujarnya. (intai).

Copyright © INTAI LAMPUNG. All rights reserved. Terima kasih atas kunjungan Anda. | Best view on Mobile Browser | ChromeNews by AF themes.