Intip Nilai Jual Mobil Esemka, Ada yang Tak Sampai Rp 100 Juta!

Intip Nilai Jual Mobil Esemka, Ada yang Tak Sampai Rp 100 Juta!Esemka di Boyolali. Foto: Ragil Ajiyanto

Jakarta – Dua model mobil Esemka muncul dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019

Seperti dilihat detikcom, Rabu 8/5/2019 dua mobil Esemka yang tercantum dalam daftar tersebut adalah Garuda dan Bima Keduanya mengisi segmen yang berbeda yakni mobil penumpang berjenis minibus dan barang alias pick up Di segmen minibus terdapat Esemka Garuda 1 20 M/T sementara mobil pick up ada Bima 12 M/T

Tak hanya itu, Nilai Jual Kendaraan Bermotor NJKB pun tercantum di sana Esemka Garuda tahun pembuatan 2019 memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor NJKB Rp 209 juta sedangkan Esemka Bima NJKBnya tak sampai Rp 100 juta NJKB Esemka Bima tercatat Rp 81 juta

NJKB memang bukan patokan harga mobil nantinya Mengambil contoh Datsun Go Panca tipe D 12 M/T yang NJKB tahun 2019 senilai Rp 80 juta memiliki harga jual Rp 105,04 juta seperti tercantum dalam situs resminya Atau Daihatsu Ayla tipe terendah memiliki NJKB Rp 74 juta namun harga jualnya naik menjadi Rp 98,15 juta

Baca Juga

Jika disimulasikan dengan contoh di atas bisa jadi harga mobil Esemka Bisa yang memiliki NJKB Rp 81 juta, dijual di kisaran harga Rp 100 jutaan

Pihak Esemka sendiri hingga saat ini memang belum buka-bukaan terkait mobil apa yang bakal diluncurkan Padahal di Boyolali sudah berdiri pabrik atas nama PT Solo Manufaktur Kreasi yang disebut-sebut memproduksi mobil Esemka

Di pabrik pun sudah berjajar deretan mobil pick-up yang berjejer rapi Mobil-mobil Esemka sendiri disebutkan Kementerian Perhubungan telah lolos melakoni Uji Tipe untuk siap diproduksi secara massal Adapun Esemka yang lolos Uji Tipe oleh Kemenhub itu adalah model Bima, Garuda, Niaga, Digdaya, dan Borneo dry/ddn

  Divonis Kartel, Honda-Yamaha Diminta Turunkan Harga Motor

Demikian berita ini dikutip dari DETIK.COM untuk disampaikan kepada pembaca sekalian.

LAINNYA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *