METRO, INTAILAMPUNG.COM – Di deadline hingga 30 November 2019, DPRD Kota Metro harus menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2020. Namun hal ini harus terkendala dengan belum definitifnya pimpinan DPRD.
“RAPBD 2020 masih kita bahas. Belum lagi kita harus bahas mengenai program legislasi daerah (Prolegda). Tapi belum bisa kita bahas. Karena sampai sekarang hari ini kita belum definitif,” ujar Wakil Ketua DPRD Sementara Anna Morinda, Selasa (15/10/2019).
Ia mengakui, pihaknya telah melayangkan 2 kali surat penetapan pimpinan definitif. Itu dilakukan berdasarkan rapat paripurna tertutup DPRD untuk mengingatkan ekskutif. Ini mengingat hingga kini Partai Golkar Kota Metro belum juga mengirimkan surat penetepan ketua definitif.
“Atas kesepakatan pada paripurna, dan arahan dari ketua sementara kita mengajukan 2 wakil yang sudah ada. Lalu, karena belum juga berbalas minggu lalu kami mengingatkan kepada ekskutif bahwa DPRD belum definitif. Sehingga DPRD belum membahas mengenai RAPBD termasuk rapat-rapat lainnya,” paparnya.
Menurutnya, ketika penetapan pimpinan definitif tersebut sudah dilakukan maka DPRD bisa membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Selain itu juga pembahasan mengenai RAPBD tahun 2020 bisa segera dilakukan. Terlebih saat ini hanya menyisakan 1,5 bulan untuk pembahasan RAPBD tahun 2020. (rm/intai).












