Sumarsono Resmi Pegang Palu Pimpinan DPRD Lamteng

Lampung Tengah, INTAILAMPUNG.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah menetapkan Ketua dan Wakil Ketua III secara definitif dalam pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah masa jabatan 2019 – 2024.

Dalam Rapat Paripurna, Sekertaris Dewan Drs. Syamsi Rolli, MM., menyampaikan, bahwa berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor G / 696 / B.01 / HK/ 2019. Menetapkan Sumarsono sebagai Ketua DPRD Lamteng secara definitif dari Fraksi PDIP dan menetapkan Muslim Ansori, SH.I., sebagai Wakil Ketua III DPRD Lamteng dari Fraksi PKB.

Pelaksanaan pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Lamteng tersebut, juga ditandai dengan penyerahan Palu Pimpinan DPRD Lamteng dari Wakil Ketua sementara DPRD Yulius Heri Susanto, kepada Ketua definitif DPRD Lamteng Sumarsono.

Hadiri dalam paripurna Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., Gubernur Lampung di wakili Biro Hukum dan Pemerintahan Hargo Prasetyo Widi, Sekda Lamteng Adi Erlansyah, Asisten, unsur Forkopimda, dan Kepala OPD, SKPD, serta dihadiri 40 Anggota DPRD Lamteng.

Resmi menjadi Ketua definitif DPRD Lamteng Sumarsono mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi legislatif.

“Segara kita membentuk alat kelengkapan Dewan, badan anggaran, badan musyawarah, dan badan kehormatan serta membentuk Komisi I, II, III dan IV,” ucap Sumarsono, usai sidang rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (15/10).

Setelah pembangian Komisi, kata Sumarsono, pihaknya akan melakukan lanjutan – lanjutan tugas kerja kegiatan DPRD. “Ada tiga tugas kerja DPRD, yakni sebagai Pengawasan, Penyusunan Anggaran dan Pembentukan Peraturan Daerah,” jelasnya.

Disela kegiatan rapat paripurna, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, S.Sos., mengharapkan DPRD sebagai wakil rakyat benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat di mata pilihnya.

“Saudara duduk disini karena rakyat. Saudara wakil rakyat bukan wakil partai. Harus di pahami kalau saudara duduk ditempat ini karena rakyat. Untuk itu, saudara harus benar-benar mampu memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di dapil anda masing-masing,” jelas Loekman.

  Polres Lamteng Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Loekman pun meminta kepada anggota dewan bisa menempatkan diri. Jika berada di partai maka jalankanlah tugas partai. Namun jika duduk di Kantor DPRD maka tugas saudara adalah wakil rakyat. Dan sebagai wakil rakyat saudara harus mementingkan rakyat, untuk memajukan Lamteng ke depan.

“Sebagai anggota dewan, saya minta bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai kontrol pengawasan di tengah masyarakat,” tegas Loekman.

Loekman membeberkan, bahwa pemerintah pusat telah banyak mengucurkan anggaran besar ke kampung – kampung melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Dan perlu diketahui suka tidak suka SDM di Pemerintah Kampung sangat terbatas, sebelum mereka mengalami pelanggaran hukum saya berharap anggota dewan memiliki tanggungjawab moral untuk membimbing.

“Saya minta kepada saudara untuk ikut memberikan bimbingan ke pengelola ADD di desa ini. Sepenuhnya saya serahkan kepada anggota dewan ini, yang bertanggungjawab ke mata pilihnya. Untuk mengatur wilayah pembinaan atau pengawasannya masing – masing,” bebernya.

Lanjut kata Loekman, kita sadari bahwa dengan keterbatasan personil yang ada di Lamteng, sehingga sulut dan kurang pengawasan. “Harus kita pahami ini menjadi tangungjawab kita bersama. Fungai pengawasan juga ada di legislatif,” terangnya.

Leokman menambahkan, pemerintah daerah berjanji akan menindak para oknum penyalah guna anggaran ADD di Lamteng.

“Saya berharap kerjasama dari legislatif. Jika ada temuan informasikan ke eksekutif, maka kami akan memberikan sanksi ke Aparat Kampung,” tegasnya.

Legislatif memiliki kewenangan, dengan rekomendasi dari saudara, eksekutif akan bertindak. “Kalau mau Lamteng maju dan berkembang kedepan, mari kita bersama awasi pembangunan di Lamteng ini. Mari kita bergandeng tangan bersama, bersatu untuk Lamteng lebih maju,” tutupnya. (intai).

Baca Juga

LAINNYA