METRO, INTAILAMPUNG.COM – Persoalan bedah rumah yang menjadi keluhan masyarakat penerima bantuan di Kota Metro, berkondisi belum ada daun pintu dan jendela. Hal ini mematik reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro.
Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki mengatakan, bahwa dari hasil survei lapangan masih ada beberapa rumah hasil bedah rumah belum sepenuhnya memiliki daun pintu dan jendela. Hal ini tentu harus di sikapi dengan serius pemerintah kota metro melalui dinas terkait agar bantuan yang diberikan bukan hanya asal jadi.
“Kemarin kita sudah survei lapangan, kita lihat beberapa rumah yang mendapat bantuan bedah rumah belum ada daun pintu maupun jendela. Kami minta pihak terkait atau Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro segera menyelesaikan,” terangnya, Jumat (6/12/2019).
Diakuinya, selain daun pintu maupun daun jendela ada beberapa kekurangan-kekurangan lainnya agar diselesaikan. Sehingga tidak ada keterlambatan. Terlebih saat ini sudah menjelang akhir tahun. “Kita ingatkan lagi agar pihak-pihak yang bersangkutan agar segera menyelesaikan,” kata dia.
Menurutnya, untuk tahun depan ada penambahan jumlah dan ada penambahan budget bagi penerima bantuan. Jika sebelumnya masing-masing rumah mendapatkan bantuan rumah hanya sebesar Rp17,5 juta, tahun depan akan naik menjadi Rp24 juta.
“Jadi kemarin juga sudah kita sampaikan bahwa jika ada persoalan untuk diselesaikan. Misalnya mengenai harga yang diproposalkan dulu tidak sesuai atau ada kenaikan, maka ada penambahan. Pihaknya dinas juga harus berkoordinasi dengan penerima bantuan, seperti jumlah kenaikan maupun pajaknya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Basuki juga meminta pemkot agar segera menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan. Ini mengingat sebelum 15 Desember seluruh kegiatan harus diselesaikan dan dilaporkan.
“Kami melihat masih banyak dana-dana kelurahan yang belum rampung dikerjakan. Selain juga di dinas-dinas terutama DPUTR dan DPKP. Apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Selasa (3/12/2019).
Karena pihaknya meminta jangan sampai ada keterlambatan pekerjaan atau membuat pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan bestek yang ada. Tak hanya kegiatan fisik namun kegiatan non fisik juga harus segera diselesaikan.
“Kegiatan yang dikerjakan harus sesuai dengan plapon dan ketentuan yang ada. Semua kegiatan juga harus segera diselesaikan. Sehingga dapat dikerjakan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” paparnya. (rdm/intai).












