INTAILAMPUNG.COM – Pengadaan Barang dan Jasa Pembuatan Gapura Pembatas Pekon di Pekon Mutaralam, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2018 diduga difiktifkan.
Pembagunan gapura pembatas Pekon ini, merupakan program Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang di programkan pada tahun 2018 ke 131 Pekon, dengan alokasi Dana Desa (DD).
Namun dari 131 Pekon tersebut, terindikasi terdapat satu Gapura di Pekon Mutaralam Kecamatan Waytenong tidak ada bukti fisik bagunannya.
Kejanggalan ini tentu menuai pertanyaan. Sebab, Pekon Mutaralam yang berada di Jalan Lintas Tengah penghubung dengan Kabupaten Pesisir Barat, bahkan sampai ke Bengkulu, seharusnya menjadi prioritas.
Bahkan diketahui, Pekon terpencil saja masih mengindahkan program Lampung Barat tersebut. Seperti Pekon Pancurmas Kecamatan Lombok Seminung, yang keberadaannya di Pegunungan yang tidak bisa ditempuh dengan mobil, masih tetap membangun. Sementara, Pekon Mutaralam yang berada di jalan lintas tidak memperioritaskan pembangunan tersebut.
Dari pantauan lapangan serta data yang diproleh tim intailampung.com, bahwasanya terdapat Surat Pertangungjawaban (SPJ) Rancana Anggaran Biaya (RAB) Pekon Mutaralam, Kecamatan Waytenong Tahun Anggaran 2018. Yang telah di anggarkan senilai Rp 44.692.525,- dan telah ditandatangani oleh Peratin Sutro Hamid dengan pelaksana kegiatan Suhadi tertanggal 12 Maret 2018.
Namun saat dikonfirmasi wartawan intailampung.com. Peratin Sutro Hamid berkilah, bahwa anggaran dana tersebut dialihkan untuk perehapan pasar milik desa, yaitu pasar Sabtu Mutaralam. Dan diakuinya hanya senilai lebih kurang Rp15 juta, dan sisanya dimasukan ke silva.
“Jika pembangunan gapura itu dilaksanakan, itu pasti ada SPJ-nya, tapi kalau tidak dibangun berarti tidak ada SPJ. Surat pengalihan itu ada, nanti bisa diliat,” kilah Sutro.
Sementara saat wartawan media ini mencoba untuk meminta surat pengalihan tersebut, Sutro beralasan dirumahnya sore itu akan diadakan pengajian. Bahkan sampai berita ini di terbitkan, Sutro Hamid selaku penanggungjawab kegiatan tidak bisa menunjukkan surat peralihan tersebut. Bahkan ketika di hubung melalui via ponselnya, untuk menanyakan keberadaannya, guna menanyakan prihal terkait masalah gapura dan yang lainnya. Ia, kembali beralasan masih melihat pertandingan Bola Volly (Volly Ball).
“Saya lagi nonton permainan bola volly (Volly Ball), ini juga suaranya gak jelas putus-putus, ya udah. Berita-beritakanlah itu, angkatlah gak apa-apa,” jawabnya dengan nada sombong dan ketus.
Dengan adanya dugaan kuat bangunan yang difiktifkan tersebut, kepada pihak dinas dan penegak hukum terkait. Diharapkan untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Agar tidak menjadi asumsi negatif dimata masyarakat setempat. Dan menjadi kesan memperkaya diri sendiri. (Agus/Intai).