Rakor Kepala Daerah Se-Lampung, Walikota Metro Sampaikan Proses Pencegahan Covid-19 Terus Dilakukan

INTAILAMPUNG.COM – Guna mengantisipasi pencegahan dan penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) di Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melakukan rapat koordinasi melalui Vidio Conference bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Lampung.

Hal ini dilakukan untuk, mengingatkan para masing-masing kepala daerah untuk memantau masyarakat yang pulamng dari luar darah, agar dilakukan pemantauan.

Untuk itu, Gubernur Lampung memerintahkan para kepala daerah agar menginstruksikan dan mengerahkan pihak kecamatan, kelurahan dan dinas terkait untuk mendata siapa saja yang baru pulang dari luar kota. Dan melakukan pendekatan secara kekeluargaan.

“Dengan tujuan agar Kabupaten Kota dapat terjamin atau berkurang angka penderita Covid-19 di Bumi Sai Wawai ini,” ucap Gubernur saat Rapat bersama Bupati dan Walikota se-Lampung melalui Video Teleconference, Jumat (03/04/2020).

Arinal meminta kepada Bupati dan Walikota, agar jangan irit didalam pengendalian Covid-19. Sebab, resikonya akan lebih besar, sebaiknya evaluasi dalam kurun waktu satu minggu dan hitung sesuai jumlah penduduk.

“Saya mohon Bupati dan Walikota dapat menyesuaikan untuk pengendalian Covid-19. Karena status kita saat ini adalah darurat kesehatan. Untuk itu, jangan sampai anak bangsa menjadi masalah di Provinsi Lampung,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Metro Achmad Pairin dalam teleconference melaporkan kegiatan terkait penanganan dalam mencegah Covid-19, yakni Pencegahan yang telah dibahas saat Rakor Kota 05 Maret 2020, adapun sosialisasi tentang virus corona dengan pemateri Dokter Spesialis Paru RSUD Ahmad Yani, kemudian keputusan Walikota tentang belajar anak-anak SD dan SMP Se-Kota Metro untuk belajar dari rumah, Nomor surat 065/56/setda/02 – 16 Maret 2020 tentang antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi corona.

Ia menjelaskan, mengenai pengaturan sistem kerja ASN, bahwa Eselon 2 dan Eselon 3 tetap kerja di kantor dan serta pegawai yang lain bekerja di rumah, kemudian pemberitahuan penutupan sementara tempat-tempat keramaian contoh, tempat karaoke, tempat wisata, dll.

  Persiapkan LSS, Pemkot Metro Gelar Kegiatan Jumat Bersih

Penetapan status tanggap darurat sebagai daerah bencana non alam penyebaran corona virus disease 2019. Tanggal 19 Maret Pemkot metro bersama dengan Kapolres serta Dandim membentuk gugus tugas penanganan Covid-19, pengawasan terhadap anak SD dan SMP yang belajar, serta ASN bekerja di rumah. Di tempat fasilitas umum, telah dilakukan kegiatan penyemprotan di jalan-jalan dan fasilitas umum. Dan yang terakhir menentukan pintu-pintu masuk Kota Metro menjadi empat titik yakni dari arah Trimurjo, Bantul, Lampung tengah dan Lampung Timur.

“ Untuk ODP (orang dalam pengawasan) mulai dari 10 Maret s/d 03 April 2020 alhamdullilah di Kota ini tidak ada yang terkena Covid-19 dan untuk dua PDP (pasien dalam pengawasan) itu sendiri dinyatakan negatif,” ucapnya. (intai).