INTAILAMPUNG.COM – Jajaran satuan lalulintas Polres Lampung Barat yang di pimpin Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setyawan, SH., bersama Baur SIM Bripka Zikri, Kanit Laka Bripka Hendra,SH., dan anggota lantas, terus melakukan himbauan penertiban kepada pengemudi baik sepeda motor maupun mobil di wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.
Himbauan yang diberikan mulai dari Woro – Woro di sepanjang jalan Kabupaten Lampung Barat hingga Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan sosialisasi juga dilakukan di pasar-pasar, serta dilakukan pemasangan rambu-rambu di Kawasan Tertib Lalulintas.
“Sosialisasi tersebut merupakan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas dan mengajak seluruh masyarakat menciptakan Keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” kata Kasat Lantas, saat giat sosialisasi di masyarakat.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat AKP Bambang Dwi Setyawan, SH., mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.S.H.M.H., menerangkan, minimnya kesadaran masyarakat selaku pengendara akan tata tertib lalu lintas di jalan raya. Terutama bagi pengguna kendaraan sepeda Motor yang kerap tidak mengenakan helm dan harus melengkapi kendaraanya.
“Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut kata Kasat Lantas, pihaknya mengimbau masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Lampung Barat, khususnya para pengendara baik itu Sepeda motor maupun mobil agar dapat meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas.
“Langkah ini diyakini dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya,”terang Kasat Lantas pada kamis (09/07/2020).
Selain itu, pengendara wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memakai sabuk Pengaman dan Masker.
“Apa bila nanti masih melanggar maka akan kita lakukan tindakan tegas berupa penilangan,”tegas Kasat. (ags).