Gaji Ke-13 ASN Sudah Disiapkan, Pemkot Metro Tunggu Permenkeu PMK

Metro, INTAILAMPUNG.COM – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Metro tunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Kita sudah siap. Kalau sudah ada perintah tentu kita bayar, kalau untuk jumlah besarannya masih kita hitung untuk anggarannya ada. Intinya kami menunggu aturan dari pusat,” ucap A Nasir A.T., Sekretaris Kota (Sekkot) Metro, Rabu, (22/7/2020).

Nasir mengatakan, Pemkot siap membayarkan gaji ke-13. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima perintah dan petunjuk PMK mengenai mekanisme penyaluran gaji ke-13 ASN.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Supriyadi, sebelumnya mengaku komponen yang ada di gaji ke-13 ini berupa gaji pokok.

“Tapi mengenai komponen lain seperti tunjangan, misal tunjangan jabatan dan keluarga masuk atau tidak digaji ke-13 kita masih tunggu PMK,” terangnya.

Dikatakan Supriyadi, bahwa alokasi pembayaran gaji ASN satu bulan di Pemkot Metro berkisar Rp17 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) pada Agustus 2020 mendatang.

Adapun komponen gaji ke-13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat, yakni untuk keluarga dan jabatan. Sementara pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.

Adi salah satu PNS Pemkot Metro mengatakan, adanya gaji ke-13 ini akan sangat membantu terlebih lagi dengan kondisi Covid-19.

“Memang Covid-19 ini berdampak ke seluruh sektor. Tentunya dengan Adanya gaji ke-13 ini sangat membantu kami yang memang golongan rendah,” tuturnya. (wan/intai).