INTAILAMPUNG.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mendukung rencana pemerintah dalam penyusunan Raperda tentang penyertaan modal terhadap PT. Bank Lampung.
Menurutnya, penyusunan raperda tersebut akan dapat memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kota Metro.
“Dengan penyertaan modal itu, nantinya akan memberikan kontribusi terhadap PAD melalui pendapatan lain-lain yang sah. Namun penyertaan modal ini tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” katanya, Kamis, (6/8/2020).
Kata Fahmi, sebelumnya raperda tersebut sudah dibuat, namun secara umum. Yakni melalui Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang penyertaan modal kepada pihak ketiga.
“Karen harus spesifik makanya diperlukan perda baru mengenai penyertaan modal ini. Kita berharap dalam proses penyusunan raperda ini dapat dikaji secara matang dengan melibatkan ahlinya. Sehingga ada kesesuaian besaran modal dengan kondisi keuangan daerah,” terangnya. (iwn/intai)












