Kejati Jangan “Masuk Angin” Dugaan Korupsi Setoran DD di Lambar Bisa Rugikan Keuangan Negara

INTAILAMPUNG.COM – Kerugian Negara atas dugaan Korupsi setoran Dana Desa (DD) yang terjadi Kabupaten Lampung Barat 2019-2020 bisa mencapai Rp 10.400.000.000.

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Gerakan Anak Bangsa Anti Korupsi (GABAK) Lampung Chaidir dengan tegas meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera mengusut tuntas praktek setoran DD yang terjadi di Kabupaten setempat.

“Kejati jangan “Masuk Angin”. Segera usut tuntas dugaan setoran Dana Desa Kabupaten Lampung Barat 2019-2020 yang sudah diungkap oleh Mantan Pj Peratin Fajar Agung, Kecamatan Belalau, Sahperi,” tegasnya.

Dikatakan Chaidir, setiap tahun potensi kerugian Negara dalam dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat 2019-2020 bisa mencapai miliaran rupiah. “Nilai itu sangat fantastis untuk masalah yang selalu berulang setiap tahunnya,” ujarnya.

Bagi Chaidir, masalah setoran Dana Desa Lampung Barat harus menjadi skala prioritas. Sebab, dampak dari dugaan tersebut sangat merugikan masyarakat secara langsung, yang berkaitan dengan tidak tercapainya pemerataan pembangunan.

“Saya menerima informasi jika pihak Kejaksaan Tinggi Lampung sedang mempelajari berkas dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat dan akan ditentukan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk proses hukumnya,” jelas Chaidir.

Dia juga meminta agar pihak Kejati Lampung tidak masuk angin dalam menangani perkara dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat.

“Masyarakat Lampung Barat sangat berharap melalui nyanyian Sahperi ini akan menjadi revolusi pembangunan di Lampung Barat agar cita-cita Lampung Barat Hebat bisa tercapai,” tandasnya.

Mewakili seluruh rekan-rekan seperjuangan yang aktif mengawal jalannya gerakan membongkar skandal dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat Chaidir menerangkan, jika pihaknya akan terus menggelar aksi massa secara masif untuk mendorong pihak Kejati Lampung agar dapat professional dan berintegritas dalam membongkar masalah tersebut.

  Sabtu Berbagi Ala Polwan Cantik Bersama Bhayangkari Cabang Tulang Bawang

“Kami akan konsisten mengawal jalannya masalah ini, tidak akan kami biarkan para pelaku dalam dugaan setoran Dana Desa Lampung Barat bisa tidur dengan tenang, setiap Rupiah uang Negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan dengan melawan hukum harus di pertanggung jawabkan,” tutupnya. (lia)

Baca Juga

LAINNYA