DPRD Lampung Panggil Perusahaan Tapioka

BANDARLAMPUNG, Intailampung.com — Tujuh Perwakilan perusahaan tapioka tak ada yang hadir alias mangkir dari panggilan Lembaga DPRD Provinsi Lampung. Undangan tersebut rupanya untuk membahas anjloknya harga singkong sebagian besar daerah di Provinsi Lampung.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tujuh perusahaan tersebut yakni CV Dzasyaqarqi Group yang berlokasi di Dusun Widoro Payung Desa Abung Jaya Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

CV Mizan Company, Dusun Widoro Payung Desa Abung Jaya kecamatan Abung Selatan, kabupaten Lampung Utara.

Koperasi Sido Jaya Abadi, Kampung Trijaya, kecamatan Penawar Tama kabupaten Tulangbawang.

PT Bumi Madu Mandiri, Desa Poncowati kecamatan Terbanggi Besar, kabupaten Lampung Tengah.

CV Asa Dwiana, Dusun Adijaya Kecamatan Pekalongan Lampung Timur.

CV Mitra Usaha Tani, Dusun Adijaya Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

CV Aneka Tani Maju Mandiri, Dusun Bumi Agung RT/RW 012/003 Desa Bumiharjo Batanghari Lampung Timur.

Terkait ketidakhadiran tujuh pengusaha Tapioka tersebut, anggota Pansus DPRD Lampung I Made Suarjaya mengatakan, tidak ada konfirmasi kenapa perusahaan tersebut tak hadir. Pihaknya pun geram dan bakal kembali memanggil perusahaan itu.

“Tak ada konfirmasi kenapa mereka tidak datang dan nanti bakal kita panggil lagi. Intinya saya pribadi geram atas sikap mereka, sudah diundang tapi tak datang. Ini sama saja seperti melecehkan Lembaga Legislatif,” ucapnya, Senin (08/03/2021).

Ia pun menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah tertentu, dan bekerja sangat serius untuk mengatasi urusan ini.

“Tidak boleh sebuah korporasi kapasitasnya melebihi dari pada Pemerintah. Serta jangan sampai perusahaan untung tapi para petani yang menjadi buntung, kita akan lawan ketidakadilan ini, karena kita dipilih oleh rakyat maka harus berjuang untuk rakyat,” pungkas Legislator Gerindra Lampung tersebut (*)

Baca Juga

LAINNYA