INTAILAMPUNG.COM – Penyidik Pembantu Se-Lampung Tengah mendapat pelatihan peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia.
Pelatihan diberikan oleh Kantor bahasa Prov Lampung, di Aula Admani Wedhana Polres Lampung Tengah, Rabu (16/06/2021). Dengan pemateri Dina Ardian S.Pd., Kiki Zakiah Nur, S.S, serta Siti Fitriati, S.Pd, M.Pd.
Waka Polres Kompol Suparman S.Pd. M.Si mewakili Kapolres Lampung Tengah AKPB Wawan Setiawan,S.Ik, menyambut baik Pelatihan peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik yang diberikan kantor bahasa Provinsi Lampung.
“Saya minta agar kesempatan ini dimanfaatkan betul-betul untuk menggali ilmu agar bisa dimanfatkan kepada masyarakat untuk mengunakan bahasa Indonesia baik dan Benar. Silahkan gali ilmunya,” kata Suparman.
Pelatihan peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar diikuti oleh Kanit Reskrim Polsek jajaran dan Polres Lampung Tengah, Penyidik dari Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, dari Pengadilan Negeri Gunung Sugih serta dari biro Hukum Pemda Lampung Tengah kurang lebih 30 Orang.
“Dari pelatihan ini, diharapkan agar Penyidik / Penyidik Pembantu atau pun ASN Kejaksaan, Pengadilan maupun Biro Hukum Kab Lampung Tengah dapat memahami dan menerapkan dilapangan,” ungkapnya.
Suparman berharap, seluruh peserta yang mengikuti pelatihan dapat meningkatkan kemampuan/kemahiran serta wawasan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. “Dengan adanya pelatihan ini kita berharap para Penyidik/Penyidik Pembantu Polres Lamteng atau pun ASN Kejaksaan, Pengadilan maupun Biro Hukum Kab. Lampung Tengah, nantinya dalam melaksanakan tugasnya, melaksanakan pemeriksaan, bisa menata bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Suparman.
Suparman menambahkan, karena masa Pandemi Covid-19 belum berakhir, mari tetap kita Patuhi Protokol Kesehatan dengan 5M.
Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian, Menjaga jarak dan Mengurangi Mobilitas guna mencegah virus Covid – 19. (intai)