Proyek Mercusuar Bupati Winarti Terancam Molor, Pelaksana Proyek Diduga Tak Punya Modal

Bandar Lampung, Intailampung.com-Salah satu proyek mercusuar Bupati Tulangbawang Winarti berupa Taman Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang senilai Rp 12,8 Miliar terancam molor, dan tidak selesai tepat waktu.

Pasalnya hingga kini progres pembangunan berjalan lambat karena diduga rekanan dan para rekanan yang menjadi sub kontraktor PT. Talang Batu Berseri selaku pemenang tender proyek tak memiliki modal besar.

Apalagi diketahui PT. Talang Batu Berseri juga telah mendapat surat peringatan kedua dari Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang.

Ketua Gamapela Tony Bakrie mengatakan dugaan karut marut sejumlah proyek di Kabupaten Tulangbawang karena akibat kuatnya unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses tender yang diduga melibatkan dua orang dekat bupati Winarti dan ketua DPRD Tuba Sopi’i Azhari

Baca Juga

“Karut marutnya sejumlah proyek di dinas di Tuba diduga kuat karena dari awal proses sudah tidak benar, penuh unsur KKN melibatkan dua orang bupati dan Ketua DPRD. Contohnya proyek taman Simpang Pematang itu. Pemenang dan yang nge-sub kabarnya tidak ada modal pekerjaan jadi tersendat-sendat sampai dapat surat peringatan,” kata Tony Bakrie

Akibatnya kata Tony yang dirugikan adalah masyarakat Tulangbawang. “Kalau begini masyrakat yang dirugikan. Kita minta dinas PUPR punya sikap dan tidak mendiamkan masalah ini termasuk penegak hukum ayo segera turun bongkar semua kongkalingkong dalam proses tender di Tulangbawang,” bebernya

Sebelumnya Gamapela menuding sejumlah proyek di Kabupaten Tulangbawang kental degan aroma KKN, sesuai pengakuan orang dekat Bupati dan Ketua DPRD kepada rekanan yang menyebut sejumlah proyek di Tuba dikerjakan oleh mereka.

Berdasarkan data yang diterima Gamapela kata Tony terdapat sekitar 20 paket proyek di Dinas PUPR Tuba dengan nilai sekitar Rp 31 miliar yang diduga dikuasi orang Bupati dan ketua DPRD.

  Pemkab Lamteng Giatkan Pasar Murah Jelang Lebaran

HD salahsatu perwakilan PT Talang Batu Berseri sebelumnya membenarkan bahwa perusahan tersebut sudah mendapat surat peringatan dari Dinas PUPR Tuba.

“Benar kita sudah dapat surat peringaatan kedua dari dinas,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan Kadis PUPR Tulangbawang Puncak Setiawan belum berhasil dikonfirmasi saat dihubungi ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

Sedangkan Bupati Tulang Bawang Winarti dan Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i Azhari sampai saat ini belum mau memberikan penjelasannya. Kedua pejabat tersebut saat dikonfirmasi melaui ponsel tak menjawab meskipun ponsel aktif.

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang Abdul Latief Gunawan, enggan berkomentar terkait dugaan proyek Proyek Taman Simpang Penawar Kabupaten Tulangbawang yang dikerjakan orang dekat Bupati Winarti dan Ketua DPRD Tuba Sopi’i Azhari.

Termasuk tudingan pekerjaan tersebut dikerjakan beramai-ramai oleh sejumlah perusahaan Abdul Latief Gunawan pun tak mau berkomentar.

“Kalau itu saya tidak bisa koment, saya berkontrak kerja dengan direkturnya saja,” ujar Abdul Latief saat dikonfirmasi awak media.

Abdul Latif menjelaskan sampai saat ini progres pekerjaan baru 30 persen dan pencairan uang kegiatan sudah 20 persen dari nilai proyek. Ia pun mengaku masih pekerjaan akan selesai sesuai jadwal.

“Kalo soal selesai tepat waktu kita lihat saja ke depan, dan kita tunggu saja,” tandasnya

Namun saat dikonfirmasi ulang terkait progres dan surat peringatan dari Dinas PUPR Tuba untuk PT Talang Batu Berseri, Latif malah memblokir ponsel wartawan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Dyah Ambarwati yang dikonfirmasi awak media mengaku masih akan mempelajari terkait informasi tersebut. (Bong)

LAINNYA