Parosil Bentuk Panitia Pilratin 2022

INTAILAMPUNG.COM – Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus pimpin rapat persiapan Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak gelombang pertama tahun 2022 mendatang, di Aula Kagungan Setdakab Lingkungan Pemkab Lampung Barat, Rabu (10/11).

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Dandim 0422/LB Letkol Czi. Benni Setiawan, Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi, Staf Ahli Bupati Lampung Barat dan Assisten, Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat, Camat se-Kabupaten Lampung Barat, Danramil se-Kabupaten Lampung Barat, Kapolsek se-Kabupaten Lampung Barat.

Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus dalam arahannya mengatakan, dasar Penyelenggaraan Pemilihan Peratin tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran ‘Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Pekon (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2015 Nomor 378) dan Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Peratin.

Sementara Pekon yang akan melaksanakan Pemilihan Peratin Serentak Gelombang Pertama Tahun 2022 sejumlah 60 Pekon.

Bupati Lampung Barat membentuk Penitia Pemilihan di Kabupaten yang terdiri dari Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, diantaranya Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah kabupaten, Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Perangkat Daerah yang memiliki fungsi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perangkat Daerah yang memiliki fungsi pendidikan, Perangkat Daerah yang memiliki fungsi pemberdayaan masyarakat dan pekon.

Perangkat Daerah yang memiliki fungsi perencanaan pembangunan daerah, Perangkat Daerah yang memiliki fungsi pengawasan, Perangkat Daerah yang memiliki fungsi kesatuan bangsa dan politik, Perangkat Daerah yang memilik fungsi informasi dan komunikasi, Perangkat Daerah yang memiliki fungsi pengelolaan keuangan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 melibatkan Satuan Tugas Penanganan Covid-2019 Kabupaten.

  Simpan Sabu, Tiga Warga Balik Bukit Diamankan Satres Narkoba Polres Lambar

Selanjutnya dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 dibentuk Sub Kepanitiaan Pemilihan Kecamatan, dengan anggota terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Unsur Kecamatan dan Kepala UPTD Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan.

Sementara tugas panitia pemilihan tingkat kabupaten yakni merencanakan, mengkoordinasikan dan menyelenggarakan semua tahapan pelaksanaan pemilihan di kabupaten, melakukan bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan peratin terhadap panitia pemilihan, menetapkan jumlah surat suara dan kotak suara setelah ditetapkan oleh panitia pemilihan, memfasilitasi pencetakan surat suara dan pembuatan kotak suara serta perlengkapan pemilihan lainnya.

Juga menyampaikan surat suara dan kotak suara dan perlengkapan pemilihan lainnya kepada panitia pemilihan, memfasilitasi penyelesaian permasalahan pemilihan peratin di kabupaten, melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilihan peratin dan melaporkan serta membuat rekomendasi kepada bupati, melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan kepada Bupati dan melaksanakan tugas dan wewenang lain yang ditetapkan oleh Bupati.

Kemudian tugas sub kepanitian pemilihan tingkat kecamatan yaitu melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Peratin kepada panitia pemilihan di Pekon, calon Peratin, masyarakat Pekon dan Satuan Tugas Penanganan Covid2019 Pekon serta unsur terkait lainnya.

Kemudian mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam pemilihan Peratin, menyampaikan hasil pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam pemilihan Peratin kepada Ketua Panitia Pemilihan di kabupaten, memfasilitasi penyelenggaraan semua tahapan pelaksanaan pemilihan peratin tingkat kecamatan, memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang terjadi pada pemilihan tingkat kecamatan.

Lalu melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilihan peratin di wilayahnya dan melaporkan kepada ketua panitia pemilihan tingkat kabupaten, menerima dan mengamankan seluruh dokumen_pemilihan peratin setelah pelaksanaan penghitungan suara oleh panitia pemilihan peratin di pekon, melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan peratin kepada ketua pemilihan tingkat kabupaten dan melaksanakan tugas dan wewenang lain yang ditetapkan oleh Bupati.

  LMP Lambar Siap Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Pesagi 

Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Peratin Serentak Gelombang Pertama Tahun 22, melalui tahapan persiapan yang dilaksanakan mulai dari pembentukan panitia pemilihan tingkat kabupaten pada bulan September 2021 sampai Penyampaian LKPJ akhir masa jabatan Peratin pada tanggal 05 November 2021.

Tahapan Pencalonan Penyaringan dan pencalonan dimulai pada tanggal 15-23 November 2021 sampai tanggal 26 Desember 2022. Pelaksanaan administrasi tanggal 27 sampai 30 Desember 2021 Pencetakan surat suara, mata pilih, surat undangan dan perlengkapan pemilihan Peratin tanggal 10 Januari sampai 5 Februari 2022.

Sementara pendistribusian kelengkapan surat suara, surat undangan dan perlengkapan tanggal 6 sampai 15 Februari 2022. Masa kampanye tanggal 17 sampai 19 Februari 2022. Masa tenggang tanggal 20 sampai 22 Februari 2022. Persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Protokol Kesehatan (Prokes) oleh Panitia Pemilihan Peratin tanggal 21 sampai 22 Februari 2022.

Sedangkan pelaksanaan pemungutan suara tanggal 23 Februari 2022. Penyampaian penetapan pemenang calon Peratin pada tanggal 24 s.d. 25 Februari 2022. Penerbitan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Peratin Definit bulan Maret 2022. Pelantikan Peratin Definit bulan April 2022.

Seluruh pelaksanaan tahapan Pemilihan Peratin harus menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan jumlah hak pilih pada masing-masing TPS paling banyak 500 (lima ratus) DPT.

“Mudah-mudahan pelaksanaan Pemilihan Peratin Serentak Gelombang Pertama Tahun 2022 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tukas Parosil. (Ade)

Baca Juga

LAINNYA